Home / Headline

Senin, 30 Januari 2023 - 07:11 WIB

H. Rauh Bantah Isu Surat Resmi DPRK Gayo Lues Mengusulkan Pergantian Pj. Bupati

Portal Datiga -Gayo Lues – Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, H. Muhammad Rauh bantah isu adanya surat resmi yang mengatasnamakan DPRK Gayo Lues kepada Mendagri dan Pj. Gubernur Aceh yang mengusulkan Pergantian Pj. Bupati Gayo Lues.

“Saya sudah bertemu dengan Ketua DPRK Gayo Lues bahwa tidak benar informasi yang beredar tersebut,” Ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (30/01/2023).

Wakil Ketua DPRK dari Partai PKB tersebut menjelaskan, bahwa apapun keputusan di DPRK yang bersifat penting harus melalui rapat secara resmi yang melibatkan komisi terkait.

“Tapi kan tidak dilakukan secara resmi seperti itu terkait masalah surat menyurat resmi, apalagi masalah pergantian PJ. Bupati Gayo Lues,” Tegasnya

Ia mengakui, beberapa hari yang lalu Ketua DPRK H. Ali Husin, Wakil Ketua DPRK, H. Ibnu Hasyim menghadap ke Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, namun dalam pertemuan tersebut mereka hanya menyampaikan kondisi Pemerintah Gayo Lues saat ini.

“Itu pun sudah saya konfirmasi ke Ketua DPRK, pertemuan tersebut hanya membahas seputaran kondisi Pemerintah Kabupaten Gayo Lues,” Terangnya.

Seperti diketahui, semenjak Kepemimpinan Pj. Bupati Gayo Lues, H. Rasyidin, Angka stunting menurun drastis, termasuk angka kemiskinan.(Red/Ky/Awg)

Share :

Baca Juga

Gayo Lues

Kejari Gayo Lues Laksanakan Program Jaksa Menyapa

Aceh

Pasca Kebakaran Tungel, Kapolres Gayo Lues Himbau Waspada Penyebab Kebakaran 

Aceh

Oknum Pimpinan Pesantren di Aceh Tenggara Lecehkan 8 Santriwati

Gayo Lues

Kejari Gayo Lues Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

Aceh

Masyarakat/Jamaah Tarawih di Mesjid Almujahirin Kampung Jawa kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues ikuti Jum’at Tarawih Curhat bersama Kapolres Gayo Lues

Aceh

Polres Gayo Lues bersinergi dengan TNI, Dinas Terkait, bersihkan Jalan Longsor

Aceh

Polwan Polres Gayo Lues Lakukan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas untuk Pengamanan Sholat Jum’at

Aceh

Pemegang Konsensi Laporkan Perderes Ilegal Ke DLHK Aceh