
Sumber Foto Dokumentasi BNNP Aceh Dan BNNK Kab.Gayo Lues
portaldatiga.com-Gayo Lues | Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Kerja, BNNP Aceh bekerja sama dengan PT Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL) menggelar kegiatan tes urine narkoba pada karyawan PT. KHBL. Sebanyak 32 orang Karyawan mengikuti tes urine yang dilaksanakan pada Kamis, Pukul 09.00 WIB – Selesai tanggal 23 Februari 2023 di Aula PT.Kencana Hijau Bina Lestari Kabupaten Gayo Lues.
Kegiatan Silaturahmi dan Sekaligus cek Urine ini juga di Hadiri langsung Oleh Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol.Ir.Sukandar,M.M., yang di dampingi oleh Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman ,S.T,M.Si, Ketua DWP BNNP Aceh Ny.Ning Sukandar dan Kapolsek Rikit Gaib IPTU.Rahman beserta Personil BNN lainnya yang disambut Baik Oleh Pimpinan PT. kencana Hijau Bina Lestari, Yaitu Operasional Manger Beben suhartono, S.kom, Site Manger Abastian Tirtayasa,S.hut, Humas dan Korkam H.Ismail.SE dan seluruh Karyawan/i PT.KHBL.

Sumber Foto.Dokumentasi kegiatan BNNP Aceh dan BNNK Kab.Gayo Lues.
Site Manager PT.KHBL Abastian Tirtayasa, S.hut. Dalam Sambutannya Mengatakan, “PT.Kencana Hijau Binalestari Gayo Lues sangat mendukung program pencegahan dini yang dilakukan BNNK Gayo Lues kepada seluruh pimpinan maupun karyawan serta sebagai konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba, dengan bukti yang jelas akan di tindak tegas dengan cara dipecat dari perusahaan dengan tidak hormat”.
Sementara Itu Kepala BNNP Aceh Bapak Brigjen Pol.Ir.Sukandar,M.M mengatakan bahwa bahaya penyalahgunaan dan Predaran Gelap Narkoba di PT.Kencana hijau Bina Lestari perlu dilakukan pencegahan secara dini sebagai upaya menekan Prevalensi penyalahgunaan narkoba terkhusus di lingkungan perusahaan. Pengguna yang terindikasi sebagai pemakai maupun pengedar yang tertangkap oleh BNN nanti nya akan di tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, disamping itu juga sangat mengapresiasi tindakan perusahaan yang sudah melakukan pencegahan dini terhadap karyawan secara berkala, dengan tindakan tegas yang diambil oleh perusahaan yakni dengan pemecatan secara tidak dengan hormat dan dilaporkan kepada pihak BNN mampu memberikan efek jera kepada para pimpinan maupun karyawan. (red/Rc)