portaldatiga.com-Gayo Lues | Polres Gayo Lues Polda Aceh Gelar sejumlah perkara pada acara konferensi pers bulan Maret 2023 ini di Aula Polres Gayo Lues, salah satunya kasus yang dirilis oleh kasat Reskrim IPTU M. Abidinsyah,S.H. adalah kasus pencurian senapan angin yang dilakukan oleh 1 orang pelaku yang bernama inisial FM, jenis kelamin laki-laki, pekerjaan wiraswasta, alamat dusun alur lemu desa penampaan uken kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues. Selasa 21/03/2023, Pukul 14.30 WIB
Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Efrianza SIK melalui Kasat Reskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menerangkan kronologis penangkapan yaitu pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2023, pukul 23.30 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian senapan angin merk Sharp- Innova warna hitam miliknya korban bernama ibu Syarifah maisyaroh, lahir di teluk Nibung tanggal lahir 06 juni 1981, pekerjaan IRT, agama Islam, alamat dusun logon desa kampung Jawa kec. blangkejeren kab. Gayo Lues, setelah korban membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Gayo Lues, tim Opsnal unit Resmob polres Gayo Lues Langsung mengamankan pelaku berinisial “FM”, Jenis kelamin laki-laki, pekerjaan wiraswasta, alamat dusun alur lemu desa penampaan uken kec. blangkejeren kab. Gayo Lues pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2023 pukul 01.00 wib.
Kasat Reskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menambahkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan di penginapan Nusa indah yang beralamat didesa kutelintang kec. blangkejeren kab. Gayo Lues, pelaku setelah ditangkap mengaku kepada Tim Opsnal unit Resmob bahwa pelaku melakukan pencurian senapan angin tersebut dirumah korban, dan senapan angin tersebut disimpan di rumah temannya berinisial “RF” , rencana tersangka senapan curian tersebut akan menjualnya untuk mendapatkan keuntungan, pungkasnya.(Rc)
Sumber : Pres Rilis Humas Polres Gayo Lues