Gayo Lues, Info Publik -Kapolres Gayo Lues, instansi vertikal, dan SKPK menggelar kegiatan Jum’at Curhat bersama Masyarakat di Warung Batagor Bandung, Kampung Jawa, Blangkejeren, Jum’at (16/06/2023).
Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza, S.I.K dalam pertemuan Jum’at Curhat tersebut menghimbau kepada masyarakat terkait permasalahan surat Ijin menyangkut pembagian lahan dikawasan Hutan APL bertempat di perbatasan Desa Pepelah dan Pasir Putih Kecamatam Pining.
“Saat ini sudah ditahap kesepakatan antara BPN Gayo Lues dan BRA Provinsi sudah tercapai tinggal menunggu surat dari Kanwil, dimohon kepada instansi terkait untuk selalui memantau permasalahannya kalau bisa jemput bola sehingga pelaksanaan ini bisa segera kita diwujudkan,”Ujarnya.
Kapolres Gayo Lues juga mengimbau kepada Dinas Pemadam Kebakaran agar senantiasa selalu siaga dikarenakan sekarang masih di musim kemarau sehingga tidak kemungkinan akan terjadinya kebakaran terutama Karthula dan terimakasih juga kepada petugas Damkar sudah Gigih upaya untuk memadamkan Api selama ini.
Kapolres Gayo Lues mengapresiasi atas Quick ResponĀ Inspektorat Gayo Lues terhadap keluhan Masyarakat dalam hal mengawasi segala bentuk Dana keuangan yg bersumber dari Negara sehingga pembangunan di Kabupaten Gayo Lues terus berjalan tanpa adanya hambatan.
Dalam kesempatan Kajari Gayo Lues Fahmi memberikan saran terkait permasalahan akan adanya pembagian lahan dikawasan Hutan APL bertempat di perbatasan Desa Pepelah dan Pasir Putih Kecamatan Pining untuk Mantan Kombatan GAM sesuai perjanjian MOU Helsinki sejauh ini belum ada kelanjutannya, apa mungkin hanya sebatas isu lalu pelaksanaannya masih lama jika memang ada tolong segera di Koordinasikan kelanjutan supaya kita bisa segera menyelesaikannya.
Sementara Perwakilan BRA Provinsi Aceh Arya memberikan masukan terkait pembagian pembebasan Lahan dikawasan Hutan APL bertempat di perbatasan Desa Pepelah dan Pasir Putih benar yang bahwa lahan tersebut milik Mantan Combatan GAM, Tapol/ Napol dan Imbas Korban Konflik Kabupaten Gayo Lues berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gayo Lues NOMOR:500.17/166/2023 Berkas sudah kami terima dan akan kami proses sesuai Ketentuan yang Berlaku.
Informasi tambahan, Kegiatan Jum’at Curhat bertujuan untuk memberikan saran, kritik dan masukkan terkait masalah Pelayanan Kepolisian, Kamtibmas, Penegakan Hukum, dan masalah lainnya. Kapolres Gayo Lues mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Instansi Vertikal yang telah berkenan hadir dan memberikan saran – saran kepada Polres Gayo Lues untuk meningkatkan kepercayaan layanan publik terhadap Polri agar Polri kedepannya lebih baik.
(Abdi Whienargayo)