Home / Aceh / Gayo Lues / Headline

Kamis, 6 Juli 2023 - 02:57 WIB

Kejari Gayo Lues dan RSUD MAK Tandatangani Peranjangan MoU

Portal Datiga, Gayo Lues – Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues IsmailFahmi SH dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Ali Kasim Gayo Lues, dr. Mutia Fitri, M.Km menandatangani nota kerjasama antara kedua lembaga ini, di Aula Rumah Sakit Muhammad Ali Kasim Gayo Lues, Blangkejeren, Kamis (06/072023)

Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan perpanjangan MoU yang sebelumnya dilakukan pada 7 Juni 2022 dan masa berlakunya telah habis.

“MOU ini sebagai komitmen Kejaksaan dalam mengawal dan mendukung seluruh program pembangunan yang dicanangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues, khususnya RSUD Muhammad Ali Kasim Gayo Lues,” ujar Ismail Fahmi.

Lewat JPN, Kejaksaan sebut Ismail Fahmi akan memberikan pendampingan, pertimbangan hukum bagi RSUD Muhammad Ali Kasim Gayo Lues. Termasuk juga melakukan gugatan atas nama RSUD kepada pihak lain.

Dia menyampaikan Etika Profesi Jaksa Pengacara Negara berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia, asas pelaksanaan tugas pokok & fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) yakni Profesional, Berkualitas, Akuntabel, Kerahasiaan.

Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi berharap kerja sama ini membawa manfaat untuk kemajuan masyarakat Aceh umumnya dan masyarakat Kabupaten Gayo Lues khususnya.

“Dengan adanya pembangunan berbagai fasilitas di RSU M. Ali Kasim Gayo Lues ini dapat diimbangi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Direktur Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim, dr. Mutia Fitri, M.Km., dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang telah bersedia memperpanjang MoU dengan RSU. M. Ali Kasim.

“Dalam melaksanakan kegiatan, kami selalu menyampaikan kepada seluruh penyelenggara agar dalam membuat laporan secara lengkap supaya tidak bermasalah di kemudian hari, terutama permasalahan hukum. Untuk itu, salah satu tujuan MoU dengan Kejaksaan Gayo Lues agar kami mendapat pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan,” katanya.

Mutia Fitri juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kejari Gayo Lues atas kerja sama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara pada RSU Muhammad Ali Kasim Tahun 2022, yang pelaksanaanya berjalalan sebagaimana diharapkan.

“Kami berharap setelah adanya MoU dengan Kejaksaan, ke depan seluruh jajaran pelaksana kegiatan yang ada di RSU lebih waspada dalam melaksanakan setiap kegiatan, lebih teliti, mengikuti segala aturan yang berlaku dan tidak keluar dari jalur-jalur hukum, sehingga tidak timbul masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum,” ujarnya.

Awg

Share :

Baca Juga

Gayo Lues

Dinas Perizinan Gayo Lues Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS-RBA)

Headline

Dari UGM, AHY Ajak Anak Muda Tidak Takut Bicara

Gayo Lues

Kajari Gayo Lues Hadiri Sosialisasi Pendamping Hukum Dinas Pendidikan Aceh

Aceh

Kisah Inen Mayak Tri, Pejuang Wanita dari Tanah Gayo di Masa Penjajahan

Aceh

Bhabinkamtibmas dan Polisi RW Polsek Pining Bersinergi dalam Patroli Dialogis demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Headline

AHY Salat Gaib Bagi Umat Muslim di Palestina

Headline

Buka Rakornas Wantim, AHY: Semoga Kemenangan Besar untuk Perubahan di Pemilu 2024

Aceh

Akibat Kelalaian Pekerjaan Jalan. Satu Mobil Terios Masuk ke Dalam Galian