Home / Aceh / Headline / Industri

Minggu, 9 Juli 2023 - 22:26 WIB

Terkait Pembakaran Getah Pinus Di Aceh Tengah Ini Penjelasan PT.THL

portaldatiga.com – Aceh Tengah | Beberapa oknum  Warga Bakar Getah Pinus di Kampung Kute Rayang, Kecamatan Linge , Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu, 08/07/2023. pukul 17.40 Wib.

Saat di konfirmasi oleh wartawan portaldatiga.com , Pihak PT.Tusam Hutan Lestari (PT.THL) , Melalui Sumadi Kabag Binhut dan koordinator Produksi Getah PT THL menjelaskan  mengenai Penyebab dan Indikasi Pembakaran Getah Pinus Oleh Oknum Warga, di awali Oleh salah seorang mitra THL yang berinisial SM yang akan menghilirkan Getah dengan tidak menggunakan dokumen Angkutan. Lalu ditindak oleh petugas (PAM) Perusahaan dan kendaraan Beserta Getahnya diamankan didepan Pos 1 (satu) PT.THL.

Hal tersebut Menyebabkan Salah satu Mitra emosi akibat Getahnya ditahan oleh Pihak Perusahaan yang akan diambil tindakan tegas sesuai SOP PAM Perusahaan. Disinyalir Getah tersebut akan di Bawa ke Pabrik PT.Jaya Media Internusa (PT.JMI).

“Ekses Pembakaran Getah Sama Sekali tidak ada kaitannya dengan dicabutnya Ingub, Permintaan turunnya harga pengganti Getah yang telah ditetapkan Oleh Perusahaan, Serta Turunnya Harga Getah diindustri Saat ini” Jelas Sumadi

Sementara itu Pelaku yang membawa Getah tanpa dokumen dengan Inisial (RS), dan Pemilik Getah (SM) Sudah dilakukan BAP oleh Pihak Perusahaan dan diberikan sanksi administratif atas perbuatannya membawa getah tanpa dokumen dan membakar getah. serta menandatanggani pernyataan tidak mengulangi lagi tindakan anarkis.

“Dan jika apabila terhadap pelaku mengulanginya baik pelaku mengangkut getah tanpa faktur angkutan maupun pembakaran mengulanginya lagi , maka akan diputuskan hubungan kontrak kerja sama lahannya dengan PT.THL” . Tegas Sumadi. (Rc)

Share :

Baca Juga

Aceh

Kapolri Naik Heli Pantau Langsung Arus Mudik di Jalan Tol dan Arteri

Aceh

BPSDM Aceh dan BKPSDM Gayo Lues Laksanakan Kegiatan Latsar Golongan II dan III

Headline

Tim Bidkum Polda Aceh Berhasil Menangkan Dua Perkara Praperadilan

Aceh

Al Hudri : Ntah Kite Tetahi Gayo Lues Murum- Murum (Mari Kita Perbaiki Gayo Lues Sama Sama) 

Aceh

Warga Bener Meriah Meninggal Saat Nyetir di Ulee Kareng

Aceh

Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Rangka Memperingati 32 Tahun Pengabdian Akabri Angkatan 91 TNI-Polri

Aceh

Reje Ambil Alih Tupoksi Aparatur, Perangkat Kampung Merah Mersa Memilih Tidak Aktif

Aceh

Masyarakat Dusun Sesik, Desa Kutelintang  kec. Blangkejeren dan Desa Rerebe kec. Dabun Gelang  Mendapatkan “Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri” dari Polres Gayo Lues