Gayo Lues, Portal Datiga – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues melakukan program kegiatan Jaksa Masuk Pesantren dalam rangka memberikan penyuluhan hukum dan penerangan hukum kepada Santri/Santriwati tentang “Tupoksi Kejaksaan dan Kesadaran Berbangsa serta Bernegara”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pesantren Al-Askaril Ikhlas, Selasa (7/11/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gayo Lues, Ismail Fahmi SH melalui Kasi Intelijen Handri SH mengatakan, Jaksa Masuk Pesantren merupakan kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum yang dilakukan di Pesantren, dimana dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk mengenalkan hukum kepada para santri sejak dini, yang diharapkan kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif kepada para santri.
Dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, diharapkan dapat memberikan pengetahuan hukum kepada para santri, sehingga dapat menjadi bekal ketika para santri bersosialisasi di tengah masyarakat. Selain itu para Santri juga merupakan generasi penerus bangsa, maka dari itu Kasi Intelijen berpesan agar tetap menjaga diri berpegang teguh dengan pancasila dan taat pada norma hukum yang ada, bermula dari hal kecil terlebih dahulu, seperti bijak dalam menggunakan gadget, tutur Kasi Intelijen dalam penyampaian materi.
Dalam kegiatan Jaksa Masuk Pesantren tersebut, kehadiran Para Jaksa Kejari Gayo Lues disambut baik oleh Pengurus, para pengajar dan para santri, selain itu dari pihak pengurus Pondok Pesantren berharap kegiatan tersebut tetap berlanjut dan berkesinambungan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para santri.
Kepala Sekolah Pesantren Al-Askaril Ikhlas, Syeh Blangko, S.Pd. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues serta kebanggaanya Pesantren Al-Askaril Ikhlas menjadi tempat diselenggarakannya program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues serta berharap agar Santri/Santriwati dapat mengikuti kegiatan secara maksimal.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Gayo Lues yang diwakili Kasi Guru, Ali Nurdin, S.Pd., M.Pd. menyampaikan kehadiran Kejaksaan Negeri Gayo Lues di Pesantren Al-Askaril Ikhlas adalah menindaklanjuti MOU antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh tentang penguatan kapasitas institusi pendidikan yang ditandatangani pada tanggal 09 November 2022 lalu.