Gayo Lues, Portal Datiga – Kejaksaan Negeri Gayo Lues laksanakan agenda kegiatan”JAKSA GOES TO CAMPUS KEJAKSAAN NEGERI GAYO LUES TAHUN 2023″ dengan tema “Mewujudkan Mahasiswa/i yang Berwawasan Kebangsaan Serta Memiliki Kesadaran Hukum.
Kegiatan tersebut digelar di Kampus STIT Syekh Saman Al-Hasan, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Jum’at (10/11/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, SH dalam keterangan tertulisnya menyampaikan Jaksa Goes to Campus merupakan kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum yang dilakukan di kampus, di mana dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk mengenalkan hukum kepada para mahasiswa/mahasiswi, yang diharapkan kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif kepada para Mahasiswa/Mahasiswi.
Fahmi mengatakan, dalam pemaparan materi Kajari Gayo Lues yang diwakili Kasubsi Prapenuntutan, Octafian Haji Kusuma, S.H. menyampaikan beberapa hal salah satunya dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Kampus, diharapkan dapat memberikan pengetahuan hukum kepada para Mahasiswa/Mahasiswi sehingga dapat menjadi bekal ketika para Mahasiswa/Mahasiswi bersosialisasi di tengah masyarakat.
Selain itu para Mahasiswa/Mahasiswi juga merupakan generasi penerus bangsa, maka dari itu agar mahasiswa/mahasiswi tetap menjaga diri berpegang teguh dengan pancasila dan taat pada norma hukum yang ada, bermula dari hal kecil terlebih dahulu, seperti bijak dalam menggunakan gadget.
“TINDAK PIDANA ITE (Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik) adapun beberapa contohnya, Pencemaran Nama Baik, Menyebarkan Hoax atau Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Pengancaman dan Pemerasan, Teror Online, Menyebarkan Video Asusila, Meretas Akun Media Sosial Orang lain, Judi Online dan lain-lain,”, Ujarnya.
Ia melanjutkan Kesadaran berbangsa dan bernegara berarti sikap dan perilaku yang dilandasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi Bangsa dan Negara Indonesia, sikap dan tingkah laku harus sesuai dengan kepribadian bangsa dan selalu mengkaitkan dirinya dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia (sesuai amanah yang ada dalam Pembukaan UUD 1945).
“Selanjutnya tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Sebagai negara yang besar Indonesia terdiri dari berbagai macam suku dan adat istiadat, bahasa, budaya yang berbeda-beda rentan terjadi perpecahan,”, Ungkapnya.
“Sikap Nasionalisme yang berlebihan terhadap suku atau daerah sendiri dapat menimbulkan sikap Chauvinisme (Sikap terlalu mencintai suku atau daerahnya secara berlebihan), Indonesia sebagai negara dengan lokasi yang strategis dapat di pengaruhi oleh ideologi negatif dari luar,” Pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kajari Gayo Lues diwakili Kasubsi Prapenuntutan, Octafian Haji Kusuma, S.H, Ketua STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues, Fitriani, M.Pd.I, Ketua Yayasan Rumah Belajar Berkah, Serimah Aini, S.Pd., M.Pd, Jaksa Fungsional, Maulana Fajri Adrian, S.H, Para Staf Kejari Gayo Lues, Para Mahasiswa/Mahasiswi Kampus STIT Syekh Saman Al-Hasan.
Abdi Whienargayo