Gayo Lues, Portal Datiga- Ombudsman Perwakilan Aceh melaksanakan penganugerahan predikat kepatuhan pelayanan publik tahum 2022 kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.
Acara tersebut dilaksanakan di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Rabu (22/02/2023) dihadiri Kepala Ombudsman RI, Pj. Gubernur Aceh diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Pemerintah Aceh, para kepala SKPA dan Para Bupati/Walikota se-Aceh dan perwakilan SKPK yang menjadi target penilaian oleh Ombudsman RI Aceh.
Pada acara tersebut Kabupaten Gayo Lues mendapat predikat Kualitas Tinggi atau zona hijau dengan nilai 80, 06. Nila ini mengalami peningkat yang luar biasa dari tahun sebelumnya, ada 3 kabupaten/kota yang mengalami peningkatan nilai yang luar biasa, yaitu kota Banda Aceh, Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tenggara, kepala Ombudsman RI Aceh mengapresiasi khusus untuk ketiga daerah tersebut.
Sebagaimana diketahui penilaian Ombudsman tahun 2018, Kabupaten Gayo Lues mendapat zona merah dengan skor 19, 08. Thn 2019 dan Thn 2020 tidak dilakukan penilaian krn Pandemi Covid 19. Tahun 2021 Zona KUNING dg skor 74, 78 adapun serta tahun 2022 zona hijau skor 80.06. Adapun SKPK yang dinilai untuk Kabupaten Gayo Lues adalah Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta dua Puskesmas, yaitu Puskesmas Dabun Gelang dan Puskesmas Blanjerango, dibawah koordinasi Bagian Organisasi Setdakab.
Piagam Penghargaan Ombudsman RI Aceh langsung diserahkan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh kepada Nopal, SP Staf Bupati Gayo Lues Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Kerjasama dalam hal ini mewakil Pj. Bupati.
Pada kesempatan tersebut Nopal ,SP mengapresiasi seluruh kepala SKPK yang menjadi target penilaian, dengan sumber daya terbatas bisa mendapat nilai yang maksimal, Nopal berharap nilai kepatuhan terhadap pelayanan publik sesuai UU 25 tahun 2009 dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Senada yang disampaikan oleh Nopal, SP. Kabag Organisasi Setdakab Gayo Lues Amrin, ST, MM untuk tahun 2023, target kita tetap zona Hijau namun skor kita naikkan tentu hrs didukung oleh semua Stakeholders terkait terutama SKPK yg dinilai.
Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Aceh, mengharapkan agar pimpinan daerah, memberikan Reward kepada SKPK yang dinilai Penilaian Ombudsman ini , mudah-mudahan hasil penilaian ini bisa membuka link ke Bappenas, MenPAN RB, dan Kemenkeu Sehigga diharapkan bisa menambah DAU daerah melalui DAK dan DID Penilaian ini juga sama persis dengan BPK karena hasik penilaian sudah berupa Opini.
Turut hadir mendamping pada penyerahan penghargaan predikat tersebut dari Kabupaten Gayo Lues, Kadis DPMPTSP Abdul Karim SE, Kadis Dukcapil Hasanuddin, SSTP, MSi, Kadis Sosial diwakili oleh Robbi, SHi Kasubbag Program, Kadis Kesehatan diwakili oleh Maizuar, S.Kep dan Kadis Pendidikan diwakili oleh Dra. Juraida, MM Kabid Pembinaan PAUD dan PNF, serta Kabag Organisasi Amrin, ST, MM (tim)