Gayo Lues, Portal Datiga -Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Kabupaten Gayo Lues, Amirullah mendukung sepenuhnya pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sebelumnya AHY menyatakan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait “kudeta gagal” di Partai Demokrat.
AHY menegaskan siap menghadapi PK tersebut dan tidak akan gentar. Pernyataan AHY disampaikan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
“Seperti disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Mas AHY, Demokrat telah menyerahkan kontra memori ke PTUN pada hari ini melalui penasihat hukum Hamdan Zoelva. Kami tentu meyakini sepenuhnya, Partai Demokrat yang berada di bawah kepengurusan Mas AHY adalah Demokrat yang benar; Demokrat yang sejati,” ujar Amirullah kepada wartawan di Gayo Lues.
Amirullah meyakini upaya Moeldoko cs kali ini pun akan gagal. Memperpanjang rentetan kegagalannya mengambil alih kepemimpinan di Partai Demokrat sejak Kongres Luar Biasa (KLB) Ilegal di Deli Serdang pada 2021 lalu.
Amirullah menegaskan, sudah 16 kali, Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan.
“Jadi, seperti disampaikan Mas AHY, dilihat dari kaca mata hukum dan akal sehat, tidak ada celah apa pun bagi Moeldoko. Ia hanya memperpanjang rentetan kegagalan,” ujar Amirullah.
Amirullah kemudian mengajak seluruh kader Demokrat untuk berdoa agar AHY dan jajarannya tetap memimpin Partai Demokrat.
Ia juga meyakini Majelis Hakim di Mahkamah Agung akan memenangkan kepengurusan AHY. Setara dengan 16 keputusan hukum yang keseluruhannya memenangkan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.
Kontributor: Amir Demokrat