portaldatiga.com – Gayo Lues | Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim (RSUMK) kabupaten Gayo Lues mendapatkan akreditasi Tingkat Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Akreditasi Rumah Sakit merupakan pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen Rumah Sakit karena telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Sementara Penghargaan akreditasi tersebut langsung diterima direktur RSUMAK dr. Mutia Fitri, MKM gedung Komisi Akreditasi Rumah Sakit di Jakarta, Jum’at (19/05/2023).
“Re-akreditasi ini dilakukan setelah sebelumnya RSUMAK telah melakukan akreditasi pada 2019. Dan sebagai satu-satunya fasilitas layanan rujukan milik masyarakat Gayo Lues melakukan re-akreditasi rumah sakit pada tanggal 22 sampai dengan 24 Februari 2023. Sehingga secara periodik harus melakukan akreditasi ulang sebagai upaya pemenuhan mutu pelayanan dan menjaga standar sarana dan prasarana yang tetap baik untuk menunjang pelayanan kesehatan untuk masyarakat gayo lues” tutur direktur RSUMAK dr. Mutia Fitri, MKM.
Sepanjang akreditasi berlangsung, semua elemen civitas hospitalia RSUMAK terlibat aktif. dr. Syafwan Azhari, Sp.B selaku ketua akreditasi menyampaikan kepada media bahwa akreditasi ini harus berproses, bukan sulap, apalagi hanya mengandalkan cuci muka (istilah: polesan pelayanan) maka dipastikan tidak akan membuahkan hasil yang baik. Inilah yang menjadi salah satu semangat civitas untuk aktif dalam pemenuhan kisi-kisi akreditas melalui beberapa kelompok kerja yang diketuai masing-masing dokter spesialis.
Alhasil, atas rahmat Allah, RSUMAK meraih akreditasi Paripurna. Dalam pidato penerimaan sertifikat paripurnanya di gedung Komisi Akreditasi Rumah Sakit di Jakarta, dokter Mutia dengan penuh syukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh civitas hospitalia RSUMAK dan atas dukungan penuh pimpinan daerah Kabupaten Gayo Lues atas capaian Paripurna akreditasi RSUMAK ini. (Rc)