Gayo Lues, Info Publik – Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pendampingan Hukum Jaksa Pengacara Negara terhadap Pengelolaan Dana Alokasi Khusus pada Dinas Pendidikan Aceh Tahun anggaran 2023, bertempat di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Gayo Lues, Jum’at (19/08/2023).
Ketua Panitia Kacabdin Gayo Lues, Basri, S.Pd. menyampaikan peserta yang mengikuti sosialisasi berjumlah 31 orang di antaranya Para Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Pengawas Sekolah dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah dan Aceh Tenggara.
Sementara PJ.Bupati Gayo Lues, Drs.H.Alhudri, M.M. menyampaikan peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu pilar pokok pembangunan pendidikan di indonesia pendidikan yang bermutu akan menghasilkan sumber
daya manusia (SDM) yang cerdas dan kompetitif sesuai dengan visi kementerian pendidikan nasional tahun 2025, untuk mewujudkan visi tersebut perlu dilakukan upaya peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan oleh semua pihak.
Ia menjelaskan mutu pendidikan di indonesia sangat penting untuk kita tingkatkan, oleh karenanya demi tetap terjaga dan meningkatnya mutu pendidikan di indonesia umumnya dan di aceh perlu didukung dengan meningkatan mutu dan
pemenuhan sarana dan prasarana pada sekolah-sekolah dengan adanya bantuan dana alokasi khusus (DAK) fisik SMA/SMK dan SLB maka peningkatan mutu dan pemenuhan sarana dan prasarana tersebut dapat lebih mudah dilakukan.
Selanjutnya demi kelancaran pelaksanaan bantuan dana alokasi khusus (DAK) fisik SMA/SMK dan SLB tersebut kami melaksanakan kegiatan sosialisasi pendampingan hukum Jaksa Pengacara Negara terhadap pengelolaan dana alokasi khusus pada Dinas Pendidikan Aceh Tahun anggaran 2023.
Ada beberapa poin yang saya tekankan kepada peserta sekalian yaitu dimohon dengan sangat agar semua pelaksanaan yang berlangsung sesuai dengan
ketentuan yang berlaku baik itu perpres dan perlem yang mengacu pada petunjuk teknis pelaksanaan (DAK) fisik SMA/SMK dan SLB Tahun 2023.
Demi kelancaran pelaksanaan juga saya mengharapkan jika terjadi kendala agar dikoordinasikan dengan baik supaya nantinya kedepan tidak terjadi masalah yang berarti.
Pelaksanaan bantuan dana alokasi khusus (DAK) sma/smk slb diharapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan demi terciptanya tepat guna dan tepat sasaran.