Gayo Lues, Portal Datiga- Oknum Pimpinan Pesantren di Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara lakukan pelecehan seksual terhadap 8 (Delapan) Santriwati.
Hal ini diketahui media ini dari laporan press release Kasat Intelkam Aceh Tenggara yang beredar di grup WhatsApp dan Facebook, Senin (28/08/2023).
Dalam release yang beredar tersebut dijelaskan kronologis kejadiannya, pada hari minggu tanggal 27 Agustus 2023 sekira pukul 08.00 WIB, bertempat di SPKT Polres Aceh Tenggara telah datang seorang laki – laki (keluarga korban) untuk melaporkan kejadian Pencabulan yg tertuang dalam Laporan Polisi LPB/153/VIII/2023/SPKT, dengan identitas;
Pelapor : JR, 49 Tahun, Karyawan Honorer, alamat Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara.
Terlapor : AF, 41 tahun, Abuya Pondok Pesantren Miftahul Jannah, alamat Desa Kutambaru Mencawan Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara.
Korban, 1. SA, 13 tahun, Pelajar, alamat Desa Lawe Kinga Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara, 2. SM, 13 tahun, Pelajar, alamat Desa Lawe Kinga Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara.
3. FA, 12 tahun, pelajar, alamat Desa Perapat Sepakat Kecamatan Babussalam Kabuapten Aceh Tenggara, 4. ZK, 13 tahun, pelajar, alamat Desa Perapat Sepakat Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.
5. TM, 13 tahun, pelajar, alamat Desa Kutambaru KecamatanbLawe bulan Kabupaten Aceh Tenggara, 6. MA, 13 tahun, pelajar, alamat Desa Kisam Kute Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara, 7. SL, 13 tahun, pelajar, alamat Desa Lawe pasaran Kecamatan Lawe sumur Kabupaten Aceh Tenggara, 8. JL 12tahun, pelajar, Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara
Dalam Press Release itu juga dijelaskan berdasarkan hasil pengakuan para korban, kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi pada bulan Agustus 2023 dengan modus yaitu memanggil para santriwati ke kantor pondok pesantren sebanyak 2 orang dan ada juga yang 5 orang.
Kemudian pelaku beralasan akan memberi pelajaran khusus tentang hati kepada para santriwati yang di panggil dengan mengatakan “kalian tau hati itu dimana?” Lalu para santriwati yang ada didalam kantor ponpes tersebut mengatakan “disini, (sambil memegang arah dada)”, pelaku kemudian berkata lagi ” Bukan itu, tapi disini (membuka baju para santriwati sambil memegang buah dada para santriwati tersebut).
Kemudian pelaku membuka celana sambil memperlihatkan kemaluan dan menyuruh korban untuk memegang kemaluannya sampai ejakulasi dan berkata sambil memegang cairan yang keluar dari kemaluannya dan mengeluarkan kata-kata “bahwa dari sinilah kalian berasal”.
Setelah selesai, para santriwati disuruh keluar dan beraktivitas seperti biasa. atas kejadian tersebut korban tdk berani melapor karena pelaku ada mengatakan *JANGAN BILANG SIAPA-SIAPA* dan juga melaku merupakan pimpinan pesantren.
Pada hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2023, korban SA melaporkan kejadian yang dialaminya dan teman teman kepada orang tuanya dan pada hari minggu tanggal 27 Agustus 2023 keluarga korban yang merasa keberatan melaporkan kejadian pelecehan seksual tersebut ke Polres Aceh Tenggara.
Menindak lanjuti Laporan tersebut Satreskrim menghubungi kepala sekolah Pesantren Miftahul Jannah Sastra Numairi agar pelaku diamankan oleh sat reskrim dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya sekira Pukul 10.00 WIB pelaku dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara dan berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf atas segala perbuatannya.
Catatan :
1. Pelaku adalah seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah kecamatan Lawe Bulan Kab. Aceh Tenggara, guna menghindari kemarahan warga saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna proses penyelidikan dan penyidikan.
2. Pada saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya serta mengaku khilaf dengan apa yang telah diperbuat dan sangat menyesali perbuatannya.
(Tim)