portaldatiga.com – Blangkejeren – Kapolres Gayo Lues ke Polsek Jajaran Polres Gayo Lues dalam 2 pekan ini adalah dalam rangka kunjungan kerja, kali ini Kapolres Gayo Lues beserta Ibu Ketua Bhayangkari dan rombongan tiba di Mapolsek Blangkejeren, Selasa (12/09/2023).
Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasipenmas Sihumas AIPTU Yumna Bin Hasfa mengatakan kegiatan Kapolres Gayo Lues ke Polsek Jajaran merupakan kegiatan agenda kunjungan kerja Kapolres Gayo Lues tidak hanya Polsek Blangkejeren akan tetapi seluruh Polsek Jajaran sudah di kunjungi besok Kapolres Gayo Lues akan kunjungi Polsek Rikit Gaib, kata Yumna.
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, SH., S.I.K., Ketua Bhayangkari Cabang Gayo Lues Ny. Tia Setiyawan, PJU Polres Gayo Lues, Kapolsek Blangkejeren IPDA Irwansyah, Ketua Ranting Bhayangkari Blangkejeren Ny. Hijrah Irwansyah, Camat Blangkejeren Jusmaleara Senja, S.Sos, MSP, Camat Blangpegayon Ramli, S.Pd, Sekcam Dabun Gelang Abdul Wahab, SE, Danramil 03/Blangkejeren Kapten Inf Sahrijal, Danramil 08/Blangpegayon Kapten Inf Andrianto, Danposramil Dabun Gelang Pelda Nurdin, Kepala KUA Blangkejeren Afwan Zamri, S.HI, Kepala KUA Blangpegayon H. Ali Umar, Kepala KUA Dabun Gelang Fazri, S.Ag, Kapus Perawatan Kota Blangkejeren dr. Witono Purwoleksono, Kapus Cinta Maju Edy Surya, S.Kep, Kapus Dabun Gelang Ns. Erna, Khairani, S.Kep, Para Mukim Kec. Blangkejeren, Para Mukim Kec. Blangpegayon, Para Mukim Kec. Dabun Gelang, Para Pengulu Kampung Kec. Blangkejeren, Para Pengulu Kampung Kec. Blangpegayon, Para Pengulu Kampung Kec. Dabun Gelang, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Blangkejeren, Personel Polsek Blangkejeren, Pengurus Bhayangkari Cabang Gayo Lues, Pengurus Ranting Bhayangkari Blangkejeren dan para tamu undangan.
Kapolres Gayo Lues dalam sambutannya mengatakan terimakasih kepada bapak – bapak dan Ibu-ibu yang telah berkenan hadir dalam kegiatan Kunjungan kerja ini antara Personel Polsek Blangkejeren, Forkopimcam beserta Masyarakat, saya berharap dengan perjumpaan ini kita bisa saling kenal satu sama lain untuk mendukung kinerja dan Program Kepolisian kedepannya, Kapolres menghimbau Forkopimcam dan pihak terkait untuk meningkatan komunikasi untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi atau hal-hal lain yang bermanfaat bagi masyarakat, terkait Pemilu kedepannya kami Polri siap mengamankan Pelaksanaan Pemilu yang akan datang, saya juga berharap agar masyarakat juga sama-sama menjaga ketertiban agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif, kata Kapolres.
Kepada masyarakat dan tamu undangan yang hadir agar tidak melakukan perambahan dan membakar hutan serta membuka lahan dengan cara membakar, apabila masyarakat tersebut tidak menghiraukan himbauan dari Pihak yang berwajib bisa dikenakan sanksi ancaman hukuman sesuai dengan UU RI No 18 Tahun 2004, Pasal 48 Ayat 1 Pidana Penjara 10 Tahun / Denda 10 Milyar, bagi pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, harapnya.
Kapolres Gayo Lues beserta Ibu Ketua Bhayangkari dan Forkopimcam juga menyerahkan tali asih dan Bingkisan kepada masyarakat kurang mampu, tutupnya. (Rc)
Sumber : Pers Rilis Humas Polres Gayo Lues