Portal Datiga- Gayo Lues – Tindaklanjuti MoU dalam penguatan kapasitas institusi Pendidikan, Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi, SH bertindak sebagai Pembina Upacara di lapangan SMA Negeri 2 Blangkejeren, Senin (25/09/2023).
Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi, SH menyebutkan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud nyata dan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (Mou) antara Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Gayo Lues dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues Tentang Penguatan Kapasitas Institusi Pendidikan Nomor : 800/Q.1/446/2023 dan Nomor : B-605/L.1.26/Cs.1/06/2023.
“Dengan ini Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues menjadi Pembina Upacara pada jenjang Sekolah SMA/SMK di jajaran Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gayo Lues,”, Ujarnya.
Sebelumnya Kajari Gayo Lues juga telah menjadi Pembina Upacara dibeberapa Sekolah di Kabupaten Gayo Lues diantaranya SMA Negeri 1 Blangkejeren, SMA Negeri Seribu Bukit, SMA Negeri 1 Blangjerango dan SMA Negeri 2 Blangkejeren.
MoU tersebut didasarkan pada pemahaman akan pentingnya penguatan kapasitas institusi pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi masing-masing institusi. Tujuan dan ruang lingkupnya yaitu pengembangan SDM, penyuluhan dan penerangan hukum, kunjungan belajar, dan guru tamu.
Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. menyampaikan beberapa hal bahwa untuk mencapai cita-cita, siswa harus menghindari perbuatan melawan hukum atau tindak pidana, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Untuk itu anak-anak generasi penerus bangsa harus menjauhi Narkotika dan lebih bijak dalam menggunakan sosial media, kata-kata yang dituliskan lewat jemari kita, sesungguhnya merupakan cerminan dari kepribadian kita.
“Jangan sampai status atau komentar yang kita unggah di media sosial justru menebarkan kebencian, menyinggung orang lain, bahkan menjerat kita ke dalam kasus hukum,”, Ungkapnya.
Kajari menyebutkan untuk menjadi orang sukses harus berusaha semaksimal mungkin, jangan pernah malu untuk bercita-cita dan bermimpi semua orang sukses sudah melalui berbagai macam proses, untuk itu anak-anak generasi penerus bangsa harus memiliki keinginan yang kuat untuk sukses, tentu juga harus didukung dengan aksi nyata dalam meraih kesuksesan tersebut.
Selanjutnya Kejaksaan merupakan lembaga Pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negera di bidang Penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang, tugas dan wewenang Kejaksaan diantaranya ialah melakukan penuntutan, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat.
Kajari Gayo Lues juga menyampaikan, kesadaran berbangsa dan bernegara adalah sikap dan perilaku yang dilandasi keikhlasan atau kerelaan bertindak demi bangsa dan Negara Indonesia, sikap dan tingkah laku harus sesuai dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa indonesia sesuai dengan UUD 1945.
Nilai-nilai bela negara dalam kesadaran hidup berbangsa dan bernegara diantaranya Cinta tanah air, Kesadaran berbangsa dan bernegara, Pancasila, Rela berkorban demi bangsa dan negara serta memiliki kemampuan bela negara.
“Serta sikap sadar dalam hidup berbangsa dan bernegara bagi generasi muda seperti sikap sadar hukum, sikap disiplin dan toleransi, sikap menghormati orang tua dan guru, sikap slaing menghargai, dan sikap patriotisme nasionalisme bela negara,”, pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh: Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H, Kacabdin Gayo Lues, Basri, S.Pd, Kepala Sekolah SMA N 2 Blangkejeren, Sofian Helmi, S.Pd, Kasi Tendik, Guru dan Kesiswaan, Taufiq, S.Pd., M.Pd, Kasi Intelijen Kejari Gayo Lues, Handri, S.H, Jaksa Fungsional Kejari Gayo Lues, Maulana Fajri Adrian, S.H, Para Guru SMA N 2 Blangkejeren, Para Siswa/Siswi SMA N 2 Blangkejeren.