portaldatiga.com – Gayo Lues | Aset milik Pemerintah Kabupaten Gayo Lues petakan tanah seluas 1000 Meter persegi yang terletak di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan diduga telah dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung untuk keuntungan pribadinya.
Hal ini diketahui dari tulisan yang di share ke grup-grup WhatsApp oleh Samsir Ali yang merupakan warga Gayo Lues yang tinggal di Jakarta, Minggu (08/10/2023).
Dalam tulisan tersebut ia menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues khususnya instansi yang terkait, setelah terjadi transaksi pembayaran tanah berupa petakan yang luasnya 1000 m persesegi yang terletak di jln Kebagusan Raya, Jagakarsa Jakarta Selatan kini di jadikan kator perwakilan atau penghubung Pemerintah Gayo Lues Jakarta dan di beli dari saudara Asril Tilin oleh Pemda zaman Ibnu Hasim Bupatinya.
“Kini para penjual menyewakan balik petakan tersebut dan uang sewanya keluarga penjualnya tersebut dan digunakan untuk pribadi dan ini berlaku sejak puluhan tahun lalu,”, ujarnya .
“Kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Aceh itu bisa mengirim tim untuk mengecek kebenaran biar bersih dari korupsi,”, Ungkapnya.
Sementara itu saat di konfirmasi oleh tim portaldatiga.com melalui whatshapp kepada Kabag Umum Setda Gayo Lues. Syukri,SE, MM menjawab, bahwa isu tersebut tidak benar.
“Sepengetahuan kami gere ara dinda karna ari bagian Umum nge mari ulak ari jkt begitu ak lantik jadi kabag umum sudah di cek ke jkt dan di pastikan itu tidak benar dan Terkait gedung salon itu bukan bagian dari aset pemda dan sudah kita koordinasi dengan koordinator mess di jakarta kebetulan berdekatan dinda. ” tegas Syukri. (Tim)