portaldatiga.com- Gayo Lues | Pospol dan Posramil Blangjerango di bantu Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues amankan MY pelaku pembacokan terhadap salah satu warga Desa Gegarang Kec. Blangjerango Kab. Gayo Lues pada Rabu Pukul 22.00 tanggal 18 Oktober 2023.
Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidin Syah mengungkapkan korban bernama Satuyah (Istri pelaku sendiri), 59, Petani, Rema, Bukit Tusam, Aceh Tenggara yang dibacok oleh MY, 50, Petani, Rema, Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Ungkap Kasatreskrim.
Waktu Kejadian pada hari Rabu Tanggal 18 Oktober 2023 sekira pukul 22.00 WIB di Desa Gegarang Kec. Blangjerango Kan. Gayo Lues, tandasnya.
Kronologis Kejadian, peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023 sekira pukul 22.00 WIB dimana terduga pelaku masuk ke rumah anaknya bernama sdri. Fatimah beralamat di Desa Gegarang Kec. Blangjerango Kab. Gayo Lues yang setibanya di rumah, terduga pelaku MY terlihat seperti orang kesurupan yang kemudian masuk ke dapur dan kemudian mengambil 1 (satu) buah pisau tumpul untuk selanjutnya menakut-nakuti anaknya dengan cara mengiriskan pisau kelengannya sendiri, melihat tindakan pelaku MY, anaknya ketakutan dan langsung lari keluar rumah, sedangkan posisi korban saat itu sdri. Satuyah sedang duduk diruangan tengah, pada waktu itu juga terduga pelaku MY langsung menyerang korban dengan cara membacoknya hingga mengenai bagian kepala belakang, telapak tangan sebelah kanan, sembari mengalami penyerangan, korban berteriak dan kemudian tetangga korban langsung datang ke rumah dan masyarakat lainnya, masyarakat di lokasi kejadian langsung menghubungi Pospol Blangjerango, jelas Abidin.
Setelah menerima informasi dari masyarakat Pos Pol Blangjerango langsung Berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gayo Lues kemudian Unit Resmob mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku MY ke Mapolres Gayo Lues untuk dimintai keterangan lebih lanjut, jelas Kasatreskrim. (Rc)
Sumber : Pers Rilis Humas Polres Gayo Lues