portaldatiga.com- Tangerang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Banten, bertempat di Hotel Novotel Tangerang, Kamis (30/05/2024). Dengan peluncuran ini, delapan Kantor Pertanahan di setiap Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten siap melayani masyarakat dengan sistem elektronik.
Menurut Menteri AHY, salah satu indikator dalam melayani masyarakat adalah apakah masyarakat merasa puas karena dilayani dengan baik, cepat, akuntabel, dan transparan. Implementasi layanan elektronik dinilai dapat mewujudkan hal tersebut serta akan mempercepat proses yang selama ini cukup berbelit. “Birokrasi yang kita bangun harus semakin responsif, melayani, dan profesional,” tegasnya.
Transformasi digital juga sangat penting, sebab sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo saat meluncurkan GovTech Indonesia (Portal INA Digital) dan SPBE Summit 2024, kehadiran birokrasi harus melayani, bukan mempersulit dan bukan malah memperlambat, sehingga seharusnya yang menjadi tolok ukur adalah kepuasan, manfaat yang diterima hingga kemudahan urusan masyarakat.
“Nantinya semua layanan publik terintegrasi termasuk layanan elektronik, dengan ini akan mem-_bypass_ banyak sekali hal, termasuk tahapan administratif yang selama ini melelahkan. Mari kita sukseskan bersama semangat transformasi digital secara menyeluruh,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar menyatakan dengan layanan elektronik, ke depan masyarakat Banten akan mendapatkan kepastian hukum dengan mudah dan cepat. “Tentunya karena elektronik membantu kita untuk mendapatkan itu semua. Terima kasih atas pemikiran Pak Menteri untuk mengimplementasikan kebijakan ini, tentu ini sangat baik bagi kita semua dan Indonesia,” ucapnya,
Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajaran; Bupati/Wali Kota se-Banten; jajaran Forkopimda Provinsi Banten; serta jajaran IPPAT se-Provinsi Banten. (LS/PHAL)
Sumber :
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Siaran Pers
78/SP/V/BH/2024
Kamis, 30 Mei 2024