Home / Aceh / Aceh Tengah / Bener Meriah / Edukasi / Gayo Lues / Headline / Home / Nasional

Rabu, 7 Agustus 2024 - 05:51 WIB

Perkuat Upaya Pencegahan Kasus Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 15 Tahun 2024

 

portaldatiga.com –Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) menggelar Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan pada Senin (05/08/2024) di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta. Sosialisasi dilakukan terkait Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan.

 

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat membuka sosialisasi mengatakan bahwa persoalan pertanahan bukanlah persoalan sederhana. Sengketa dan konflik pertanahan, termasuk yang disebabkan oleh oknum mafia tanah ini menjadi sorotan publik.

 

“Persoalan tumpang tindih, korban mafia tanah, puluhan tahun permasalahan tidak selesai karena sudah sangat complicated. Ini perlu diurai secara rigid dan tidak boleh ada persepsi yang berbeda. Di sinilah pentingnya sosialisasi antar stakeholder. Kami sendiri mengakui di dalam tubuh Kementerian ATR/BPN harus dilakukan sosialisasi, update setiap saat agar punya pemahaman terkait visi misi yang sama,” ujar Menteri AHY.

 

Upaya penanganan kasus pertanahan yang Kementerian ATR/BPN dengan kerja sama dan dukungan seluruh pihak terkait terus berprogres. “Di tahun 2024 ini saja, dari 80 lebih Target Operasi yang ditetapkan di awal tahun, sudah lebih dari separuhnya kami ungkap. Saya sendiri berkesempatan secara langsung melakukan pengungkapan tindak pidana pertanahan di 4 provinsi, yaitu Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan Jawa Tengah,” jelas Menteri AHY.

 

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN yang diwakili oleh Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, Iljas Tedjo Prijono dengan Polri yang diwakili oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Wahyu Widada. Momen ini juga disaksikan oleh Menteri AHY dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

 

Sehubungan dengan kerja sama ini, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman menyebut adanya Perjanjian Kerja Sama ini bisa mendorong upaya penanganan kasus pertanahan menjadi semakin kuat dari aspek legal dan institusional.

 

“Bapak Menteri AHY selalu menyampaikan kepada kami bahwa tidak cukup hanya penindakan saja, perlu juga adanya pencegahan. Oleh sebab itu, kami selesaikan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahub 2024 ini untuk upaya pencegahan. Berkat bantuan dari Kementerian Hukum dan HAM dapat selesai dengan cepat. Tentunya, ini sangat berdampak dalam upaya preventif dan pencegahan. Oleh karena itu, kami mohon bagi peserta yang hadir agar serius dalam mengikuti kegiatan ini,” jelas Arif Rachman.

 

Adapun sosialisasi ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari Tim Penanganan Sengketa dari seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN tingkat Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten. Turut hadir, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, Tenaga Ahli, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; serta jajaran POLRI. (AR/PHAL)

 

 

Sumber:

#AHYMenteriATR

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

#SetiapKitaAdalahHumas

#SetiapKitaAdalahAmbassador

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional

Share :

Baca Juga

Aceh

Paslon Alaidin – Anda Suhada launching Id Card kartu tanda pengenal Pendukung ASA

Aceh

Berperan di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang, Menteri AHY Diberi Penghargaan Bintang Mahaputera Nararya

Aceh

AHY Pastikan Untuk Selesaikan Lahan Eks Kombatan GAM Sebelum Oktober 2024

Aceh

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: _On the Right Track!

Aceh

Menteri AHY Ikuti Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di IKN: Momen Bersejarah, Perjalanan Baru Bangsa Indonesia

Aceh Tengah

Pasangan Alaidin-Abbas dan Anda Suhada Tamy Janji Buka Pendopo untuk Warga jika Menangkan Pilkada Aceh Tengah 2024

Home

Berperan dalam Reforma Agraria, Badan Bank Tanah Diharap Mampu Wujudkan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Headline

Kabar MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY ke Kader Demokrat: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya