BLANGKEJEREN: Ketua DPC Partai Demokrat Gayo Lues, H. Rajudin Selasa (20/8/2024) menegaskan tidak ada pemalsuan tanda tangan yang dituduhkan Rahmat Nurfitrah, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Gayo Lues.
Sebelumnya, Rahmat Nurfitrah Selasa (14/8/2024) melaporkan DPC Partai Demokrat ke Polres Gayo Lues terkait dugaan pemalsuan tanda tangan di proposal uang pembinaan partai.
H. Rajudin memaparkan, sejatinya tidak ada persoalan dalam dana pembinaan tersebut. Sebab Rahmat Nurfitrah, dalam kapasitas Sekretaris Demokrat Gayo Lues, sejak awal telah mengetahui dan menandatangani proposal untuk dana pembinaan itu. Demikian pula H. Rajudin, dalam kapasitas sebagai Ketua Demokrat Gayo Lues, ikut menandatanganinya.
Masalah timbul seminggu kemudian saat dalam tahun 2023, setelah operator di Demokrat Gayo Lues mengantarkan proposal tersebut ke Kesbangpol Gayo Lues. Saat itu, dikabarkan ke Demokrat Gayo Lues ada kesalahan di proposal yang harus segera diperbaiki.
Setelah proposal itu diperbaiki oleh operator, H. Rajudin mencoba menghubungi Rahmat agar kembali menandatangani proposal yang telah diperbaiki tersebut. Akan tetapi, nomor telepon seluler Rahmat tidak aktif. Rahmat juga tidak masuk Kantor DPC Demokrat, saat itu.
Lantaran waktu mendesak, apalagi Rahmat pun sejak awal telah mengetahui dan menandatangani perihal tersebut maka H. Rajudin memutuskan untuk menandatangani sendiri proposal yang telah diperbaiki. Selanjutnya proposal yang telah diperbaiki tersebut diantarkan ke Kesbangpol agar dana pembinaan segera diturunkan.
Karenanya, H. Rajudin beranggapan adalah sangat keterlaluan sikap Rahmat Nurfitrah melaporkan kesalahpahaman dan hal internal ke Polres Gayo Lues.
Seharusnya sebagai sekretaris, Rahmat Nurfitrah membicarakan kesalahpahaman dan masalah internal ini dalam ruang partainya. Jika merasa keberatan, ia bisa mengadukan persoalan tersebut ke Badan Kehormatan Partai atau kepadanya selaku Ketua Demokrat Gayo Lues.
Bukan langsung mengadukan kesalahpahaman internal ke pihak kepolisian.
Tindakan yang dilakukan Rahmat Nurfitrah seperti ingin menjelek-jelekkan partai sendiri. Padahal sejak awal ia telah mengetahui dan menandatangani proposal tersebut, sebelum direvisi.
Setelah pencairan uang di Bank, Rahmat Nurfitrah selaku Sekretaris juga mengetahuinya saat itu. Penggunaan uang termasuk untuk dia juga ada saya memberikan dan memperbaiki laptop atas memohonnya di saat itu. Ujar H. Rajudin.
Karenanya H. Rajudin berharap bisa segera bertemu Rahmat Nurfitrah sehingga kesalahpahaman internal ini bisa segera dijelaskan secara terang benderang.***(am/)