Home / Aceh / Aceh Tengah / Bener Meriah

Sabtu, 7 September 2024 - 02:17 WIB

IPTU Deno Wahyudi selaku Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Jembatanni proses Perdamaian Antara Wartawan Dan Reje Lut Jaya

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 41;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 41;

 

Dalam Perdamaian itu di hadiri oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi, SE.M.SI, Kepala DPMK Latif Rusdi, Camat Rusip Antara Iskandar,S.Sos,M.M dan Reje Kampung Lut Jaya, Abdurhaman dan Insan Pers disalahsatu cafe yang berada di Seputaran Pegasing.

Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi Dalam penyampaiannya menyampaikan.

Kasat Reskrim berharap, “Dalam penyampaiannya suatu masalah kepada wartawan seharusnya jangan mengedepankan emosi, berpikir bijak dalam setiap menyikapi permasalahan adalah ciri seorang pemimpin, terkhusunya utuk kepala desa yang jadi panutan masyarakat di desa masing-masing”.

Begitu juga sebaliknya Pers kedepannya dalam hal pemberitaan juga sudah seharusnya melindungi sumber sesuai dengan UU kode etik Jurnalis, Dan tetap melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan sebelum berita di tayangkan untuk menghindari miskomunikasi ke depan.Jelasnya”

“Dan juga kepada teman teman pers dalam memuat suatu berita harus lebih di pertimbangkan agar tidak terjadi hal seperti ini, ini saran dari saya agar tidak terlalu terburu buru dalam mengambil sebuah tindakan, dan mudah mudahan kedepan tidak ada lagi terjadi hal seperti. Ucapnya”

Kasat Reskrim menambahkan “Kemudian untuk pak camat agar dapat mensosialisasikan kepada para Reje dan untuk pak Reje sendiri semoga dari sini kedepan dapat mengundang rekan rekan pers supaya terjalin komunikasi yang baik sehingga tidak terjadi suatu permasalahan yang serupa di kemudian hari”

Seperti yang di ketahui dalam beberapa hari lalu mencuat kabar adanya mis komunikasi antar Abdul Rahmad selaku Reje Desa Lut Jaya dengan wartawan Online Yusra Efendi.

Seperti pantauan media ini di akhir pertemuan di hadapan Kasat Reskrim Kadis DPMK Aceh Tengah dan Camat Rusip, Yusra Efendi dan Abdul Rahman berjabatan tangah untuk saling memaafkan terkait kesalah fahaman beberapa hari yang lalu..

Hal serupa juga di sampaikan oleh Kadis DPMK Aceh Tengah.

” Bahwa hal yang kita inginkan hari ini adalah kesinerjian antara seluruh pihak,Baik kami selaku aparatur Negara Maupun Rekan2 media untuk bisa saling mengisi,saling mengingatkan dan saling menghargai demi mewujudkan cita-cita dalam membangun Desa dari segala sektor,dan Perdamain hari ini adalah bukti bahwa kami tetap menjunjung tinggi Asas Demokrasi, tutupnya ”

Tim

Share :

Baca Juga

Aceh

Menteri AHY dan Jajaran ATR/BPN Kerja Keras, Terbitkan Sertipikat Tanah Elektronik 38 Kali Lipat dalam Enam Bulan

Aceh

Kajari Gayo Lues dan Kalapas Kelas IIB Teken MoU Penanganan Overstaying

Aceh

Warga Akul Diseruduk Kerbau, Alami Luka Serius

Aceh

SatuĀ  Truck Hino Angkutan Gas LPG Terperosok keĀ  Jurang di Desa Marpunge

Aceh

Wakapolda Aceh Hadiri Puncak Penanaman Mangrove Nasional

Aceh

Polsek Pining Gelar Patroli Dialogis untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Aceh

Ikuti Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN, Menteri AHY Kagumi Kemegahan Istana Garuda

Aceh

Rijaluddin Realisasikan Pokir 2022, Ini Peruntukkannya