Home / Aceh / Bener Meriah / Home / Politik

Senin, 23 September 2024 - 23:25 WIB

DPC GMNI Bener Meriah Minta Panwaslih Bersikap Objektif, Independen dan Transparan

Redelong-portaldatiga.com-Sebagai lembaga pengawas pemilu di tingkat Kabupaten, panwaslih Bener Meriah memiliki tugas dan tanggung jawab yang spesifik.

Diantaranya Pengawasan Pemilu, Pencegahan Pelanggaran, Penanganan Pelanggaran, Edukasi Masyarakat, serta Koordinasi, untuk memastikan pemilu yang transparan dan akuntabel juga memastikan partisipasi masyarakat yang optimal.

Salah satu dasar mengenai kinerja panwaslih tertuang dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang Mengatur penyelenggaraan pemilihan umum untuk pemilihan presiden, legislatif, dan pemilihan kepala daerah. Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang Mengatur pemilihan kepala daerah secara langsung. Serta Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Mengatur hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, termasuk dalam konteks pemilu.

Bung toga menyampaikan sebagai lembaga pengawasan panwaslih kabupaten bener meriah harus bersikap Independen Menjaga netralitas dalam pengawasan pemilu tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.

Transparan Menyampaikan informasi dan temuan hasil pengawasan kepada publik agar proses pemilu dapat dipantau secara terbuka.

Tegas dalam Penegakan Hukum Mengambil tindakan yang tegas terhadap pelanggaran pemilu, termasuk melaporkan kasus-kasus pelanggaran kepada pihak berwenang.

Mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah pelanggaran

Dalam beberapa pekan kebelakang dari paska dilantiknya (Panwaslih) bener meriah, pada Jumat (28/6/2024) kami melihat belum ada kegiatan yang digalakkan Salahsatunya Koordinasi dengan Stakeholder, Pendidikan Pemilih, serta Monitoring

Sedangkan dana yang dialokasikan pemkab Bener Meriah cukup pantastis yaitu sebesar 6 milyar dengan dana pengalokasian anggaran (NPHD) yang dihimpun toga dari media massa

Toga meminta sebagai lembaga yang digaji oleh negara panwaslih harus melakukan rapat internal untuk membahas teknis mengenai perihal tugas tugas yang harus dilakukan dalam waktu dekat tersebut, berhubung pesta demokrasi pilkada 2024 sudah dekat.

(Tim)

Share :

Baca Juga

Gayo Lues

Mereka (Rakyat) Pernah Berjuang Ikhlas Tapi “Kalian” Khianat| Gayo Lues Menuju 2024

Aceh

Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Gayo Lues Gelar Lomba Menembak

Headline

AHY: Mengabaikan Perubahan Iklim, Berarti Mengabaikan Generasi Muda dan Anak Cucu Kita

Aceh

Seumur Hidup Tidak Punya Sertipikat Tanah, Warga Kaki Gunung Salak Rasakan Kemudahan PTSL

Aceh

Iko Arwil Sebutkan Kontribusi Alaidin Abu Abbas di Kecamatan Bintang

Aceh

Raih Penghargaan Outstanding in Land Law Enforcement, Menteri AHY Ajak Semua Penerima Punya Andil Wujudkan Indonesia Emas 2045

Headline

Respons Partai Demokrat terhadap Pernyataan Presiden Joko Widodo tentang Pertemuan Presiden dengan Partai Demokrat

Aceh

Kunjungi Kampung Naga, Delegasi Konferensi Internasional Menyaksikan Langsung Praktik Terbaik Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia