Blangkejeren, Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues laksanakan acara pemusnahan 1001 sisa blangko ijazah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Acara pemusnahan blangko yang disaksikan Kasat Intel Polres Gayo Lues tersebut dilakukan di lapangan parkir Dinas Disdik, Rabu (09/10/2024).

 

Kepala Dinas Pendidikan Anwar, S.Pd., M.AP melalui Kasi Pengembangan Kurikulum Dikdas, Muhammad Yusuf S.Pd menjelaskan acara pemusnahana blangko ijazah dilaksanakan atas dasar surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Ia melanjutkan dalam surat Kementerian tersebut diperintahkan kepada seluruh Dinas Pendidikan Indonesia agar memusnahkan sisa blangko ijazah.

“Ada pun sisa blangko yang kita musnahkan di Gayo Lues, untuk SD 673, dan SMP 328. Blangko ijazah ini berasal dari tahun ajaran 2020 sampai degan tahun 2023,”, Ujarnya.

Muhammad Yusuf menjelaskan adapun tujuan pemusnahan blangko ini untuk menghindari penyalahgunaan ijazah diluar aturan yang berlaku.

“Berita acara ini akan kami laporkan kepada Kementerian Pendidikan, bahwa di Gayo Lues sudah di nihilkan sisa blangko ijazah,”, Tandasnya. (Awg)