Takengon-portaldatiga.com|— Pernyataan kontroversial Bardan Sahidi dalam debat kandidat Bupati Aceh Tengah memicu polemik di kalangan masyarakat dan tokoh setempat. Dalam debat tersebut, Bardan menuding bahwa masyarakat di wilayah pinggiran Aceh Tengah diduga menanam ganja, dan menyebut ini sebagai masalah serius yang perlu diperhatikan. Namun, pernyataannya ini justru menimbulkan tanda tanya, terutama karena Bardan mengusung slogan “Beriman” sebagai nilai kampanyenya.
Menanggapi hal ini, Ketua Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Aceh Tengah, Yusra Efendi, menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh Bardan, seorang politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Yusra menyatakan bahwa tuduhan Bardan tidak berdasar dan bahkan bisa dianggap menyesatkan. Menurutnya, tingkat penanaman ganja di Aceh Tengah sangat minim, dengan persentase hanya sekitar 0,01%.
Yusra mengungkapkan keprihatinannya atas pernyataan yang dapat memicu stigma negatif terhadap masyarakat pinggiran Aceh Tengah, yang mayoritas bekerja di bidang pertanian dan perikanan secara legal. Ia berharap agar para kandidat tidak melontarkan tudingan yang dapat memperburuk citra daerah, terlebih tanpa data yang akurat.
Di sisi lain, pernyataan Bardan memunculkan spekulasi tentang motif di balik tudingan tersebut, terutama di kalangan pemilih. Beberapa pihak menilai bahwa hal ini merupakan strategi politik untuk mengangkat isu keamanan di wilayah perbatasan, sementara sebagian lainnya menilai tuduhan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Para kandidat lainnya memilih untuk tidak memberikan tanggapan langsung atas pernyataan Bardan, namun menyarankan agar setiap calon fokus pada program-program konkret yang dapat membangun ekonomi lokal, terutama di wilayah perbatasan. Mereka juga mengimbau agar isu narkotika dan permasalahan masyarakat dibahas dengan pendekatan yang berbasis data dan solusi jangka panjang.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari Bardan terkait pernyataannya. Sementara itu, masyarakat berharap kampanye ke depan berjalan lebih konstruktif, tanpa tudingan yang bisa merugikan citra dan keharmonisan masyarakat Aceh Tengah.
Tim