Home / Aceh / Aceh Tengah / Bener Meriah / Edukasi / Gayo Lues / Headline / Home / Nasional

Sabtu, 16 November 2024 - 02:13 WIB

Perluas Kerja Sama, Kementerian ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN dalam Upaya Pencegahan dan Penuntasan Tindak Pidana Pertanahan

portaldatiga.com – Jakarta – Sebagai upaya melakukan deteksi dini untuk memitigasi timbulnya kejahatan pertanahan dan konflik di lapangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperluas kerja sama dengan Kementerian Pertahanan dan Badan Intelijen Negara (BIN).

 

“Kita buat early warning system, deteksi dini jangan sampai konflik pertanahan ini mengganggu stabilitas ketahanan dan pertahanan nasional,” kata Menteri Nusron dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

 

Jalinan kerja sama tersebut diresmikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dengan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin dan Kepala BIN, Muhammad Herindra.

 

Penguatan kerja sama antara ketiga kementerian dan lembaga ini diharapkan dapat memberikan penguatan dalam upaya memberantas kejahatan pertanahan dan menyelesaikan permasalahan pertanahan yang terjadi di lapangan.

 

Adapun latar belakang dari perluasan kerja sama tersebut didasari dengan tugas Kementerian ATR/BPN dalam menangani sengketa dan konflik pertanahan. Menteri Nusron mengungkapkan, permasalahan terjadi tidak hanya antar masyarakat, tetapi dengan perusahaan, bahkan dengan negara. Ia mengklasifikasikan sedikitnya ada tiga level konflik, yaitu Low Intensity Conflict, High Intensity Conflict, dan Konflik yang Berpotensi Menimbulkan Isu Politik.

 

“Pertama yang level rendah, biasanya konflik individu dengan individu. Kemudian, konflik level tinggi biasanya antara individu dengan korporasi, tapi bisa juga melibatkan ekses konflik tanah yang melibatkan ekses politik dan mengganggu stabilitas dan pertahanan nasional kalau sudah menyangkut antara rakyat dengan aparat negara atau aset negara. Ini harus kita cermati jangan sampai terjadi, jangan sampai menciptakan ekses politik yang sampai mengganggu stabilitas politik yang sudah kondusif,” pungkas Menteri Nusron.

 

Untuk diketahui, penguatan upaya memberantas kejahatan pertanahan sudah dilakukan sejak 2018 yang ditandai dengan adanya Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN bersama Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI untuk membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah. Tujuannya untuk menuntaskan berbagai kejahatan pertanahan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (LS/PHAL)

 

 

Sumber :

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

#SetiapKitaAdalahHumas

#SetiapKitaAdalahAmbassador

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional

Share :

Baca Juga

Headline

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol Akan Alami Krisis

Aceh

Aspirasi Alaidin Abu Abbas.Pembangunan Tempat Wudhu dan MCK di Masjid Nurul Yaqin Desa Paya Reje Tami Delem Rampung di laksanakan

Aceh

Polres Gayo Lues Bagikan Bantuan Pada Pekerja Buruh cetak Batu Bata di Desa Sentang

Aceh

Ini Tokoh Muda Gayo Lues Miliki Peluang jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati

Aceh

Kapolres Gayo Lues bersama PJU dan  Forkopimda laksanakan safari ramadhan di Mesjid Al-Furqon Kodim 0113/Gayolues 

Aceh

Tindaklanjuti SPI KPK,Menteri AHY: Mari Terus Lakukan Evaluasi dan Refleksi dalam Berikan Layanan Terbaik Bagi Masyarakat

Aceh

Personel Pospol Tongra Bantu Evakuasi Korban Laka Lantas Tunggal di Bur Nipis Jalan Lintas Terangun-Abdya

Home

Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Sinergitas dan Penguatan bagi PPNS