Home / Aceh / Aceh Tengah / Bener Meriah / Edukasi / Gayo Lues / Headline / Home / Nasional / Opini / Pariwisata / Politik

Jumat, 17 Januari 2025 - 04:41 WIB

Koordinasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian HAM, Bahas Legalisasi Tanah yang Memiliki Dampak Terhadap HAM

 

portaldatiga.com- Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkoordinasi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terkait administrasi pertanahan. Pertemuan antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dengan Menteri HAM, Natalius Pigai ini berlangsung di Ruang Kerja Menteri ATR/Kepala BPN pada Rabu (15/01/2025).

 

“Kita tadi hampir satu jam berdiskusi dengan Pak Menteri HAM. Dua topik yang paling utama, yaitu penataan administrasi pertanahan supaya lebih mengedepankan dimensi HAM, bagaimana setiap sertipikasi tanah, pemberian hak-hak atas tanah, baik itu hak penguasaan lahan, hak guna usaha, hak guna bangunan, maupun hak pakai serta hak milik tidak mengganggu dan tidak melanggar HAM,” kata Menteri Nusron kepada awak media selepas pertemuan berlangsung.

 

Salah satu poin yang dibahas dalam koordinasi ini ialah terkait tanah ulayat. Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN telah memulai pemberian hak atas tanah terhadap tanah ulayat dari berbagai daerah. Sebanyak 9.720.877 m² tanah ulayat telah berhasil disertipikatkan.

 

Namun, Menteri Nusron mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi dalam penyertipikatan tanah ulayat ini. “Setiap ada pendaftaran selalu terhambat kepada pengakuan dan penyataan dari hak adat tersebut. Ini harus kita tuntaskan supaya kita makin jelas mana batas-batas hak adat, mana batas-batas HPL murni, dan mana batas-batas hutan. Supaya masing-masing didaftarkan,” tuturnya.

 

Menteri HAM, Natalius Pigai mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam penyertipikatan tanah ulayat ini. “Saya apresiasi Kementerian ATR/BPN karena sudah menyediakan sertipikat komunal, luar biasa. Coba cek di seluruh dunia, tidak semua negara di dunia ini yang menyediakan sertipikat komunal. Indonesia sudah lebih maju di mana kita menyediakan sertipikat komunal,” ucapnya.

 

Turut serta dalam rapat koordinasi ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi beserta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo.(JM/FA/CE)

 

Sumber :

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional

Share :

Baca Juga

Aceh

Menteri AHY Terima Penghargaan Tokoh Pendorong Investasi dalam Negeri Melalui Reforma Agraria dan Pemberantasan Mafia Tanah

Aceh

Diskusi dengan Menhan, Menteri Nusron akan Lakukan Penguatan Kerja Sama dalam Pengamanan Tanah Aset Negara hingga Ketahanan Pangan

Aceh

Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir, Layanan Pertanahan Tahun 2024 Capai 8 Juta Berkas dan Hasilkan PNBP Rp2,9 Triliun

Aceh

Kunjungi Kantah Kabupaten Gresik, Wamen Ossy Tekankan Soal Pengelolaan Pertanahan yang Adil, Merata, dan Berkesinambungan dengan Ekonomi

Aceh

Kapolres Gayo Lues  Hadiri Sosialisasi Teknis Penanganan Perkara Koneksitas di Aula Kajari Gayo Lues

Headline

Kisruh OTT Basarnas, Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan

Aceh

Manfaat Sertipikasi, Kementerian ATR/BPN Catat Hasilkan Rp882,7 Triliun Melalui Hak Tanggungan di Tahun 2024

Aceh

Satlantas Polres Gayo Lues  Imbau Warga  Tertib Berlalu Lintas