Dinas Sosial Aceh Gelar Rapat Koordinasi DTSEN 2025, Sinergi Data untuk Kesejahteraan Sosial yang Lebih Baik
LANGSA – Dinas Sosial (DINSOS) Provinsi Aceh secara resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis Sumber Daya Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (DTSEN) Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Harmoni Hotel, Kota Langsa, dari tanggal 1 hingga 4 September 2025 ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kabupaten/kota se-Aceh.

Rapat koordinasi ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Dr. Muslem Yacob, S.Ag, M.Pd . Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kesinergian dan akurasi data sebagai fondasi utama dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi program-program kesejahteraan sosial di tanah rencong.
“Data yang terpadu, akurat, dan mutakhir bukanlah sekadar angka dalam database. Ia adalah representasi nyata dari saudara-saudara kita yang membutuhkan uluran tangan. Melalui DTSEN 2025, kita tingkatkan komitmen untuk memastikan tidak ada satu pun masyarakat yang tertinggal dari program perlindungan dan bantuan sosial pemerintah,” tegas Kadis Farhan dalam pembukaannya.
Acara hari pertama menghadirkan sejumlah pemateri kunci dari latar belakang yang beragam guna memberikan perspektif yang komprehensif. Teuku Zulyadi,P.hD seorang akademisi dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menyampaikan materi tentang ‘Aspek Sosial-Budaya dalam Pendataan Kesejahteraan Masyarakat Aceh’. Sesi ini memberikan warna khusus mengenai pendekatan yang sensitif terhadap kearifan lokal.
Pemateri berikutnya, Dr.Masrizal S.Sos.I M.S.Si dari Universitas Syiah Kuala (USK), membawakan topik ‘Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Pengelolaan Data Sosial yang Efisien dan Aman’, yang memberikan insight tentang inovasi digital yang dapat diadopsi.
Sebagai instansi pengelola data utama, Tim dari Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kesejahteraan Sosial Kemensos RI hadir untuk menyosialisasikan kebijakan terbaru, platform, dan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan data DTSEN secara nasional.
Guna memperkuat basis data statistik, Perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh memaparkan metodologi sensus dan survei yang dapat diintegrasikan dengan data sektor sosial, serta pentingnya menggunakan parameter yang terstandarisasi.
Pemateri terakhir di hari pertama, Perwakilan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Langsa, menyampaikan materi mengenai ‘Konverg Data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS)’. Hal ini crucial untuk memastikan keberlangsungan perlindungan kesehatan bagi keluarga miskin dan rentan di Aceh.
Rapat koordinasi ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah strategis untuk menyempurnakan ekosistem data kesejahteraan sosial di Aceh. Dengan data yang kuat, diharapkan target pembangunan sosial dapat dicapai dengan lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.
—
TMN

Tinggalkan Balasan