portaldatiga.com – Pemerintah Daerah Gayo Lues menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Aula Setdakab Gayo Lues, Kamis 09/10/2025.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto , S.H., M.H., dan Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd, M.Si, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Maliki, S.E., M.A.P, para Asisten, Plt. Sekretaris Daerah, para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Gayo Lues beserta jajaran, Kabag Hukum Setdakab dan jajaran Kepala Dinas.

Kajari Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clear Government). “Melalui MoU ini, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lain yang diperlukan dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan negara atau daerah guna menegakkan kewibawaan pemerintah daerah melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN)”, ujarnya.

“MoU ini bukanlah sebagai bentuk intervensi atau perlindungan hukum, melainkan sebagai salah satu peran kejaksaan dalam melakukan fungsi pencegahan terjadinya penyimpangan seperti tindak pidana korupsi melalui peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), sehingga kita dapat bekerja dengan baik dan nyaman,” jelasnya.

“Saya berharap dengan adanya MoU ini, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dapat bersinergi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.” tegas Kajari.

“Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terus berbenah untuk memperbaiki kekurangan di semua sektor yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan regulasi dan transparan,” kata Suhaidi dalam sambutannya.

Suhaidi juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang kembali bersedia menandatangani MoU ini guna membantu Pemkab Gayo Lues dalam penanganan berbagai masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. “Kami sangat berterima kasih atas kerjasama yang diberikan. Semoga ini menjadi langkah awal untuk meminimalisir permasalahan hukum di Kabupaten Gayo Lues,” tambahnya.

Dengan penandatanganan MoU ini, Bupati Gayo Lues berharap kerja sama antara Pemkab Gayo Lues dan Kejaksaan Negeri Gayo Lues dapat terus berlanjut dan semakin kuat, sehingga berbagai permasalahan hukum dapat diminimalisir, memberikan kepastian hukum, serta berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gayo Lues,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gayo Lues menyerahkan beberapa Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues atas pelaksanaan pendampingan hukum bidang Datun kepada beberapa Dinas, pelaksanan penyelesaian perkara yang humanis melalui restorative justice serta dukungan kejaksaan dalam mensukseskan pembangunan desa melalui program Jaga Desa selama tahun 2024. (Red)

 

 

Sumber :

Pers Rilis Humas Kejaksaan Negeri Gayo Lues