portaldatiga.com – Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah berakhir masa berlakunya untuk mendukung pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lahan yang tersebar di berbagai kota itu akan dioptimalkan untuk mendukung program Tiga Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

 

“Sekarang kami sedang memverifikasi HGB yang sudah habis masa berlakunya di daerah perkotaan. Ada di 15 provinsi, sekitar 120 titik, yang menurut hemat kami sangat bisa dipakai untuk pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Rata-rata di ibu kota provinsi atau pinggiran ibu kota provinsi seperti Tangerang,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, usai rapat koordinasi bersama Menteri Maruarar Sirait, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Senin (14/07/2026).

 

Luasan lahan yang tengah diverifikasi mencapai 603 hektare. Berdasarkan valuasi menggunakan Zona Nilai Tanah (ZNT), total nilai lahan tersebut diperkirakan sekitar Rp21,5 triliun. Setelah haknya berakhir dan tidak diperpanjang, lahan akan ditata kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum dimanfaatkan untuk pembangunan hunian vertikal bagi masyarakat.

 

“HGB-nya sudah habis, tidak kita perpanjang. Nanti akan masuk ke rezim penataan kembali sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021. Setelah itu akan kita serahkan kepada Bank Tanah untuk diterbitkan Hak Pengelolaan (HPL) sehingga dapat dimanfaatkan bagi pembangunan rumah susun,” jelas Menteri Nusron.

 

Lahan yang telah ditata kembali nantinya akan diserahkan kepada Bank Tanah untuk selanjutnya dimanfaatkan melalui berbagai skema pembangunan, seperti kerja sama dengan pengembang, dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maupun melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dengan begitu, penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat berjalan lebih cepat.

 

Selain menyiapkan lahan eks HGB, Kementerian ATR/BPN juga tengah mengidentifikasi dan menyiapkan lahan untuk pembangunan kawasan kota satelit di sejumlah daerah. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun pusat-pusat permukiman baru untuk mengurangi backlog perumahan. Lokasi yang tengah dipersiapkan berada di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. Sementara itu, usulan lokasi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat masih dalam proses verifikasi. (JM/YZ)

 

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

 

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional