Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues Buka Layanan Pengaduan Masyarakat untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
portaldatiga.com- Gayo Lues — Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menyediakan Layanan Pengaduan Masyarakat sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, pertanyaan, maupun informasi terkait penyelenggaraan pelayanan pertanahan.
Layanan Pengaduan Masyarakat merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui layanan ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan, baik berupa kendala yang dihadapi dalam proses pelayanan maupun masukan untuk peningkatan kualitas layanan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues, Bapak Nasrullah, S.P., M.M., menyampaikan bahwa pengaduan masyarakat merupakan salah satu instrumen penting dalam melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan.
> “Setiap pengaduan dan masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pengaduan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku,” ujar Nasrullah.
Dalam menyampaikan pengaduan, masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan agar pengaduan dapat ditangani secara tepat. Pengaduan yang disampaikan juga akan menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues dalam mengidentifikasi berbagai kendala serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan laporan apabila menemukan kendala dalam memperoleh pelayanan pertanahan.
Selain sebagai sarana penyampaian keluhan, Layanan Pengaduan Masyarakat juga menjadi bentuk keterbukaan Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues dalam membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan berbagai permasalahan dapat diketahui dan ditangani secara lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyelenggaraan layanan pengaduan tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan pelayanan publik yang Melayani, Profesional, Terpercaya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap penyelenggaraan pelayanan, termasuk dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, transparan, responsif, dan berkualitas.
Sampaikan pengaduan melalui kanal resmi. Bersama masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues terus berupaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan