portaldatiga.com- Gayo Lues | Amukan Si Jago Merah yang telah menghanguskan  15 Unit Rumah Semi Permanen  di desa Tungel Kecamatan Rikit Gaib  Jumat ( 26/05/2023 ) Pukul 18.07 Wib.

 

Pada Peristiwa tersebut tercatat 15  (lima belas) Unit Rumah dengan Rincian 9 (sembilan) Rusak berat , 6 (enam) rusak ringan.

Adapun  para saksi-saksi yang melihat yaitu Sdr. Abdul Gani, Umur 27 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat  Dusun Aih Rikit Desa Tungel Kec. Rikit Gaib Kab. Gayo Lues, saksi kedua yaitu Sdr. Kamaruddin, Umur 25 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Aih Rikit Desa Tungel Kec. Rikit Gaib Kab. Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Efrianza SIK melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah SH menerangkan bahwa Api diduga berasal dari Rumah Sdri KARSINAH INEN MAEL yang pada itu rumah dalam keadaan kosong dan anaknya saksi Kamarudin  mengecas Power Bank dengan cok sambung, Api sangat cepat menyebar dikarenakan Rumah Masyarakat yang terbakar terbuat dari bahan Kayu, Api berhasil dipadamkan sekitar  pukul 20.30 wib dan untuk Korban Jiwa Nihil.

Kasat Reskrim IPTU M. Abidinsyah SH juga menambahkan adapun kronologis Penyebab Kebakaran diduga dari konslet arus pendek listrik, yaitu menurut keterangan saksi Sdr. Abdul Gani, Pukul  18.10  WIB  saksi yang sedang berada didalam rumahnya melihat api yang sudah dalam keadaan membesar, Saksi Sdr. Kamarudin ( Pemiliknya Rumah / Asal Api) bahwa saksi sebelum pergi meninggalkan rumah, Sdr. Kamaruddin ada meninggalkan Power Bank yang di cash dari listrik dengan menyambung sebanyak 2 cabang induk (tempat colokkan lisrik) yang kemudian disambung kembali dengan cok sambung/cok raun, kemudian  baru di cok/cas ke Power bank yang ada dikamar Sdr Kamaruddin,. jelasnya.

Sdr. Kamarudin menjelaskan bahwa Power Bank diletakkan diatas bantalan kamar berupa broti sudah dilapisi plastik yang menurut keterangan saksi api diduga berasal dari konslet arus pendek listrik.

Langkah – Langkah yang sudah dilakukan oleh kami kepolisian yaitu Mendatangi TKP Dan Olah TKP, Pemadam Secara bersama dengan Petugas Kebakaran,, Sinergi TNI-POLRI memadamkan Api, Berkoordinasi Dengan Forkopimda Membantu Dapur Umum dan bantu PAM Tempat Pengungsian.

Dalam kejadian kebakaran ini tidak ada korban jiwa, kerugian Diperkirakan kerugian Materil mencapai Rp. 950.000.000,- (sembilan ratus lima puluh juta) Rupiah. (Rc)

 

 

 

 

Sumber : Pers Rilis Humas Polres Gayo Lues