37 Klub Bola Gayo Lues Surati Ketua Asprov PSSI : Tolak KLB Askab PSSI
Gayo Lues- 37 klub bola Gayo Lues resmi surati Ketua Umum Asosiasi Sepak Bola Provinsi Aceh terkait dilaksanakannya Kongres Luar Biasa Askab PSSI Gayo Lues yang dianggap cacat hukum.
Demikian press relese tertulis yang dikirim gabungan klub bola Gayo Lues ke media, Senin, (21/10).
Dalam surat tersebut disampaikan, sehubungan dengan Surat Undangan dengan Nomor : 04/PSSI-GL/X-2024 yang di keluarkan PSSI Kabupaten Gayo Lues terkait Kongres Luar Biasa Askab PSSI Kabupaten Gayo Lues yang dilaksanakan pada hari : Minggu, 20 Oktober 2024 tempat Hotel Tawar Dingin, Blangkejeren.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas maka dengan ini kami selaku Pengurus Anggota Klub PSSI Gayo Lues Menolak Keras kongres tersebut. Penolakan tersebut kami lakukan atau atas dasar kecacatan- kecacatan yang terjadi di dalam mekanisme organisasi. Beberapa kecacatan yang menjadi landasan kami:
Penandatanganan Surat Rekomendasi Pelaksanaan Kongres Luar Biasa Pemilihan Askab PSSI Gayo Lues Tahun 2024 dibuat pada tanggal 16 Oktober 2024 berdasarkan
keterangan Saudara Abu Mikmin sebagai salah satu Anggota Komite Eksekutif.Jadi tidak benar kalau Surat Rekomendasi tersebut di buat pada tanggal 15 Juli 2024.
Di dalam Surat Rekomendasi permintaan Pelaksanaan Kongres Eksekutif disebutkan
bahwa telah dilakukan sebelumnya rapat dengan Komite Eksekutif yang di hadiri oleh 4 orang Komite Eksekutif, setelah dilakukan komunikasi dengan Anggota Komite
Eksekutif dari Lima Anggota Komite Eksekutif yang dimintai keterangan Empat orang menyatakan tidak pernah menghadiri Rapat tersebut.
Selanjutnya didalam Surat Rekomendasi tersebut disebutkan bahwa Tiga Orang Anggota Komite Eksekutif tidak Aktif. Berdasarkan keterangan Anggota Komite Eksekutif bahwa tidak benar jika mereka tidak Aktif, yang sebenarnya adalah mereka tidak pernah dilibatkan oleh Askab PSSI Gayo Lues didalam Program Askab PSSI Gayo Lues maupun didalam masalah penggunaan Anggran.
Kongres Luar Biasa Pasal 34 Ayat 2 Komite Eksekutif harus mengadakan Kongres Luar
Biasa jika 50% (lima puluh persen) Anggota PSSI atau 2/3 (dua pertiga) dari Delegasi
yang mengajukan permintaan surat secara tertulis mewakili Anggota PSSI (Klub yang
mempunyai Hak Suara), sedangkan Klub Anggota ASKAB PSSI Gayo Lues tidak pernah merasa membuat Surat Permohonan Permintaan Kongres Luar Biasa dilaksanakan.
Anggota PSSI harus diberitahukan mengenai tempat,tanggal dan agenda sekurang kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum diadakannya Kongres Luar Biasa, sedangkan Klub Anggota ASKAB PSSI Gayo Lues mengetahui bahwa akan dilaksanakannya Kongres bersumber dari Media Masa pada Tanggal 16 Oktober 2024, Empat hari menjelang dilaksanakannya Kongres Luar Biasa.
Berdasarkan Statuta PSSI bahwa untuk menetapkan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding (KB) harus ditetapkan didalam Kongres. Kenyataannnya penetapan Komite Eksekutif dan Komite Banding tidak melalui mekanisme Kongres.
(Awg)

Tinggalkan Balasan