portaldatiga.com- Gayo Lues —Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan melalui penerapan Standar Pelayanan Pertanahan. Penerapan standar pelayanan menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian, kemudahan, transparansi, dan akuntabilitas kepada masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.

 

Standar Pelayanan Pertanahan merupakan tolok ukur yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Standar tersebut memuat berbagai informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat, antara lain persyaratan pelayanan, sistem dan mekanisme pelayanan, jangka waktu penyelesaian, biaya atau tarif, serta produk pelayanan.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues, Bapak Nasrullah, S.P., M.M., menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelayanan pertanahan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

> “Standar pelayanan menjadi acuan bagi petugas dalam memberikan pelayanan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai proses yang harus dilalui. Kami terus berupaya memastikan pelayanan diberikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Nasrullah.

 

Melalui penerapan Standar Pelayanan Pertanahan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang jelas sebelum mengajukan permohonan. Dengan mengetahui persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi, masyarakat dapat mempersiapkan dokumen secara lengkap sehingga proses pelayanan dapat berjalan secara efektif dan efisien.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai layanan pertanahan melalui kanal resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) maupun melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues. Hal tersebut penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang tepat dan terhindar dari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

 

Selain memberikan kepastian mengenai proses pelayanan, penerapan standar pelayanan juga merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip Melayani, Profesional, Terpercaya sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Melalui penerapan Standar Pelayanan Pertanahan yang konsisten, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan semakin meningkat serta dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Gayo Lues.