GAYO LUES — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gayo Lues, Abdul Wahab, menanggapi persoalan rumah tangga yang melibatkan seorang aparatur berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjadi perhatian publik setelah beredar di media sosial.

Abdul Wahab mengatakan, pihaknya akan mempelajari informasi tersebut secara objektif sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Atas arahan Bupati Gayo Lues, pihak terkait nantinya akan dimintai klarifikasi untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut.

“Ini akan kami pelajari terlebih dahulu. Sesuai arahan Bupati, nanti pihak-pihak terkait akan kami minta klarifikasi agar persoalannya menjadi jelas dan dapat dilihat secara objektif,” kata Abdul Wahab.

Menurutnya, klarifikasi tersebut bukan berarti pemerintah telah mengambil kesimpulan terhadap salah satu pihak. Setiap keterangan perlu didengarkan secara berimbang sebelum menentukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, arahan Bupati juga menekankan agar proses tersebut dilakukan secara hati-hati dan tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya terhadap anak-anak dari kedua pihak.

“Bupati juga mengingatkan agar dalam proses pemanggilan atau klarifikasi ini kita jangan sampai mengganggu psikologis anak. Jangan sampai persoalan orang dewasa justru berdampak kepada anak-anak,” ujarnya.

Abdul Wahab mengatakan, pemerintah tidak ingin proses klarifikasi yang dimaksudkan untuk mencari kejelasan justru membuat suasana keluarga semakin tidak kondusif. Karena itu, mekanisme pemanggilan maupun komunikasi dengan pihak-pihak terkait akan dilakukan secara proporsional.

“Yang kita harapkan, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Klarifikasi tetap dilakukan, tetapi kita juga harus mempertimbangkan kondisi keluarga dan terutama psikologis anak,” katanya.

Ia menambahkan, informasi yang beredar di media sosial juga perlu ditempatkan secara proporsional. Pemerintah akan melihat persoalan berdasarkan keterangan para pihak dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata berdasarkan unggahan di media sosial.

“Semua pihak akan kita dengarkan. Kita pelajari secara objektif dan transparan, kemudian langkah selanjutnya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” kata Abdul Wahab.

Sebelumnya, seorang perempuan mengunggah tudingan mengenai dugaan perselingkuhan suaminya melalui akun Facebook dan menyertakan sejumlah foto serta video yang diklaim sebagai bukti. Unggahan tersebut kemudian mendapat perhatian publik dan ditandai kepada sejumlah pihak, termasuk Relawan Muda Suhaidi.

Hingga adanya proses klarifikasi, tudingan tersebut masih merupakan klaim dari salah satu pihak dan belum dapat dianggap sebagai kesimpulan. Pemerintah daerah melalui BKPSDM akan mempelajari persoalan tersebut dengan tetap memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan.

Di tengah proses tersebut, kepentingan dan kondisi psikologis anak menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian agar persoalan antara orang dewasa tidak berkembang menjadi beban bagi anak-anak. (A)