portaldatiga.com – Blangkejeren – Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues melaksanakan kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Melelang Jaya, Kecamatan Terangun, pada Selasa, 27 Januari 2026.

Kegiatan penyuluhan ini dipandu oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues, M. Arief Asyari Zulad, S.Tr, dengan menghadirkan narasumber dari Kepolisian Sektor Blangkejeren Resor Gayo Lues serta Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Penyuluhan PTSL bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah, tahapan pelaksanaan PTSL, serta hak dan kewajiban pemohon dalam proses pendaftaran tanah. Selain itu, kehadiran unsur kepolisian dan kejaksaan dimaksudkan untuk memberikan penjelasan terkait aspek hukum serta pencegahan permasalahan hukum dalam pelaksanaan program PTSL.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan para narasumber dan menyampaikan berbagai pertanyaan serta permasalahan yang berkaitan dengan bidang tanah yang dimiliki. Antusiasme masyarakat Desa Melelang Jaya terlihat dari keaktifan peserta selama kegiatan berlangsung.

Melalui penyuluhan ini, diharapkan pelaksanaan Program PTSL di Desa Melelang Jaya dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues terus berkomitmen mendukung percepatan pendaftaran tanah guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. (Red)