portaldatiga.com – Takengon Partai demokrat oleh Direktur Eksekutif DPC Partai Demokrat Aceh Tengah Nanang Syahrian Muda mengonfirmasi kami pihak media, bahwasanya data 30 Bacaleg yang di kembalikan oleh KIP pada tanggal 13 mei 2023 lalu, kini sudah di serahkan ulang kepada KIP dan berstatus di terima. 14/05/2023.
“Perbaikan data dari partai Demokrat sudah selesai dilaksanakan dgn hasil baik dan diterima dgn sebagaimana mestinya oleh KIP Aceh Tengah, ini bukti bahwa Demokrat tidak main-main dalam menghadapi pemilu 2024 nanti”, pungkasnya. ( Agus)