portaldatiga.com | Syarifuddin (Deni) Pengulu Desa Pinang Rugub, Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues, Menyerahkan Surat Pemunduran diri dari Jabatannya sebagai Pengulu kepada Camat Rikit Gaib, Untuk mengikuti Bursa Calon Legeslatif Pada Pemilu 2024.
“Benar, Saya mendaftar melalui Partai Golongan Karya (Golkar), dan saya sudah menyerahkan Surat Pemunduran diri saya sebagai Pengulu Desa Pinang Rugub Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues, Hari ini”, Kata Sarifuddin (Deni) saat ditemui portaldatiga.com di kantor DPD II Golkar, Senin (03/06/2023).
Deni mengaku dirinya sudah 2 periode menjadi Kepala Desa Pinang Rugub. Dan di priode ke Dua ini masih tersisa sekitar 4 Tahun 6 Bulan Lagi. Dia memilih mengundurkan diri demi bisa ikut sebagai calon anggota DPRK daerah pemilihan (dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Rikit Gaib, Dabun Gelang, Pining dan Pantan Cuaca.
“Sudah Dua periode berturut-turut sebagai Pengulu. Periode ini saya mengundurkan diri karena ikut dalam kontestasi Bacaleg DPRK dari Partai Golkar pada Pemilu 2024 mendatang dan masa jabatan saya masih tersisa 4 Tahun 6 Bulan Lagi”. tuturnya
Syarifuddin (atau kerap di sapa Deni Gecik Pinang Rugub) mengaku dirinya maju sebagai calon DPRK karena termotivasi dengan sikap kepedulian sosial yang pernah dilakukan selama menjabat kepala desa. Selain itu, dia ingin meningkatkan karier politiknya lewat jalur calon legislatif.
“Saya mewakili teman-teman kepala desa di Kabupaten Gayo Lues. Saya ingin membantu orang lebih banyak lagi terutama di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 ini,” ungkapnya.
Semantara itu Camata Rikit Gaib Burhanuddin, SE saat di konfirmasi oleh portaldatiga.com melalui pesan WhatsApp, membenarkan jika Syarifuddin (Deni) Pengulu Desa Pinang Rugub Kecamatan Rikit Gaib Telah memundurkan diri dari jabatannya sebagai Pengulu Karena mencalonkan Diri Sebagai Calon Legeslatif DPRK di Kabupaten Gayo Lues. (rc)