Gayo Lues_ Dalam sidang paripurna DPRA Aceh pada tanggal 22 November 2024, Politisi Partai PKB, Rijaluddin, SH., MH resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi V DPRA.

Rijaluddin dalam pesan tertulisnya mengucapkan terimakasih kepada para tim dan relawannya yang telah memenangkannya untuk kedua kalinya menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh.

“Alhamdulillah berkat do’a tim dan relawan serta dukungan Ketua Partai PKB Aceh H. Irmawan hari ini saya telah dipercayakan menjadi Ketua Komisi lima di DPRA ,”, Ujarnya, Jum’at (22/11/2024).

Alumni Magister Hukum USU ini menegaskan, sebagai Ketua Komisi dalam menjalankan tugasnya nanti, Ia bersama anggota Komisi V akan memperkuat kinerja lembaga DPRA yang akan memfokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan layanan kesehatan dan penurunan angka kemiskinan.

“Bersama Komisi V kita juga akan memetakan masalah penanggulangan bencana yang terjadi hampir setiap tahun di Provinsi Aceh,”, Ungkapnya.

Selain itu, Bendahara Partai PKB Aceh yang berasal dari Dapil 8 Aceh Tenggara-Gayo Lues ini juga kedepan akan terus melihat perkembangan isu-isu yang hadir ditengah-tengah masyarakat.

“Yang jelas apapun itu perkembangannya, kita di lembaga Komisi V akan berupaya berjuang untuk kepentingan masyarakat Aceh,”, Tandasnya.

(Aw)