portaldatiga.com –Gayo Lues — Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues mengajak seluruh masyarakat untuk memasang dan menjaga tanda batas bidang tanah masing-masing sebagai langkah penting dalam menjaga kejelasan batas kepemilikan tanah serta mencegah potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

 

Tanda batas tanah merupakan salah satu unsur penting dalam kegiatan pengukuran dan pemetaan bidang tanah. Keberadaan tanda batas yang jelas dan terpelihara dapat membantu menunjukkan letak serta batas bidang tanah, sekaligus memudahkan proses pengukuran oleh petugas pertanahan.

 

Melalui kampanye “Ayo Masyarakat Kabupaten Gayo Lues! Pasang dan Jaga Tanda Batas Tanahmu Mulai dari Sekarang!”, Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues mendorong masyarakat agar semakin peduli terhadap batas bidang tanah yang dimiliki atau dikuasai.

 

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan beberapa hal berikut:

 

Pasang tanda batas tanah. Pastikan bidang tanah memiliki tanda batas yang jelas dan sesuai dengan kondisi serta dokumen yang dimiliki.

 

Sepakati batas bersama pemilik tanah yang berbatasan. Komunikasi dan kesepakatan dengan pemilik tanah di sekelilingnya penting untuk menghindari kesalahpahaman.

 

Jaga tanda batas agar tetap terpelihara. Hindari memindahkan, merusak, atau menghilangkan tanda batas tanpa dasar dan prosedur yang semestinya.

 

Pastikan batas sebelum pengukuran. Pemilik tanah perlu memastikan tanda batas telah dipasang dan batas bidang tanah telah disepakati sebelum pelaksanaan pengukuran sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pemasangan dan pemeliharaan tanda batas tanah juga berkaitan dengan prinsip contradictoire delimitatie, yaitu penetapan batas bidang tanah dengan memperhatikan persetujuan pihak-pihak yang berbatasan. Prinsip ini penting dalam proses pengukuran dan pendaftaran tanah untuk mendukung kejelasan data fisik bidang tanah.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues mengimbau masyarakat agar tidak menunggu hingga terjadi perselisihan untuk memperhatikan batas tanah. Apabila terdapat perbedaan atau ketidakjelasan batas, masyarakat disarankan berkoordinasi dengan pemilik tanah yang berbatasan dan berkonsultasi dengan Kantor Pertanahan untuk memperoleh informasi mengenai prosedur penyelesaian yang sesuai.

 

Melalui kesadaran bersama dalam memasang dan menjaga tanda batas, diharapkan tertib administrasi pertanahan semakin meningkat serta potensi sengketa batas dapat diminimalkan.

 

Ayo, masyarakat Kabupaten Gayo Lues! Pasang dan jaga tanda batas tanahmu mulai dari sekarang. Langkah sederhana hari ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepastian batas tanah dan menciptakan ketenangan di masa mendatang.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues

Melayani, Profesional, Terpercaya.