Home / Aceh / Headline

Sabtu, 9 September 2023 - 07:45 WIB

Ketua APDESI: Syakir MSi Pelita Bagi Kegelapan Birokrasi Aceh Tenggara, Muslim Minta Pj Bupati Diperpanjang 

 

portaldatiga.com – Aceh Tenggara – Kutacane – Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa (APDESI) Kabupaten Aceh Tenggara, Muslim Sekedang, menjelaskan bahwa Drs. Syakir dilantik sebagai Penjabat Bupati Aceh Tenggara pada tanggal 11 Oktober 2022 oleh Pj. Gubernur Aceh Ahmad Marzuki di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh Banda Aceh. Kehadiran Drs. Syakir, M.Si sebagai Penjabat Bupati di Kabupaten Aceh Tenggara, mau tidak mau harus diakui ibarat pelita bagi birokrasi di Kabupaten Aceh Tenggara.

 

Langkah Syakir dalam menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati Aceh Tenggara tidaklah mudah. Syakir harus melalui jalanan terjal penuh duri kebobrokan birokrasi di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara. Defisit Keuangan yang menggunung dan tata kelola pemerintahan yang amburadul adalah sedikit dari masalah yang harus diselesaikan oleh Syakir.

 

Namun dalam menjalankan pemerintahannya, Syakir tidak bisa bekerja maksimal. Didepan syakir, para pejabat Pemkab Aceh Tenggata seolah-olah patuh terhadap perintah Syakir, namun di belakang Syakir tidak sedikit perintah syakir yang terkesan di ingkari. Hal itu kuat dugaan karena disebabkan pada saat itu ada “matahari kembar” dijajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara.

 

Salah satu indikasi sabotase dan pembangkangan terhadap keinginan Syakir dalam melakukan pembenahan di Aceh Tenggara adalah masih terjadinya defisit pada APBK Aceh Tenggara Tahun 2023. Padahal Syakir dalam beberapa kesempatan telah menyebutkan kepada TAPK, agar menyusun APBK Aceh Tenggara dengan besaran defisit maksimal Rp. 8,5 Milyar. Namun dalam prakteknya, tim TAPK malah tidak mengindahkan. APBK disusun dengan defisit seolah-olah Rp. 8,5 Milyar, namun dibalik itu ada kewajiban Pemkab Tahun 2022 yang seharusnya ditampung dalam APBK 2023, namun tidak ditampung. Tim TAPK malah meloloskan kegiatan-kegiatan baru yang umumnya bersifat Pokir anggota DPRK dalam APBK Aceh Tenggara Tahun 2023.

 

Namun dibalik jalan terjal tersebut, setidak2nya sudah banyak pembenahan yang dilakukan oleh Syakir selama menjabat sebagai Pj. Bupati Aceh Tenggara. Hal itu sebagaimana diakui oleh Muslim Ketua APDESI Aceh Tenggara.

 

“Hal yang paling terasa bagi kami selaku Kepala Desa adalah dibawah pak Syakir, tidak ada lagi “titipan” kegiatan pada APBDes kami. Selain itu selama pak syakir menjabat, pungli dalam pencairan dana desa bisa dikatakan tidak ada. Jadi kami berharap, agar pihak Kemendagri dapat memperpanjang jabatan pak Syakir hingga selesainya Pemilukada 2024″, ungkap Muslim kepada wartawan media ini.

 

Selain itu, tuduhan bahwa dana-dana kegiatan yang kembali ke pusat itu tidak benar. Yang benar adalah dibawah Syakir, tidak ada urusan cawe-cawe pejabat dalam tender Proyek. Sehingga para kontraktor dapat dengan bebas mengikuti tender dengan harga yang mereka inginkan. Jadi berdasarkan ketentuan, sisa tender itu memang kembali ke pusat untuk dana DAK dan kembali ke propinsi untuk Dana DOKA.

 

“Terkait tuduhan banyak dana yang masuk ke Agara kembali ke pusat itu tidak benar. Dana yang kembali itu adalah sisa tender. Karena dibawah pak Syakir tender proyek itu bebas dan tidak ada urusan cawe-cawe pejabat. Jadi kami selaku kontraktor berlomba ingin jadi pemenang dan tentunya harga penawaran kami sudah pasti kami tawarkan semurah-murahnya. Selama saya menjadi kontraktor, belum pernah saya dapatkan bupati seperti beliau. Saya dan rekan-rekan dengan mudah mendapatkan proyek tanpa harus lobi2 dan stor upeti kepada pejabat. Jadi sudah selayaknya beliau diperpanjang masa jabatannya oleh pihak Pemerintah Pusat”, sebutkan kontraktor tersebut yang diamini oleh rekan-rekannya disalah satu warkop diseputaran Kutacane.

Terkait persoalan harga beras yang naik, itu bukan hanya terjadi di Aceh Tenggara, namun juga terjadi di Daerah lain di Indonesia. Untuk lingkup Aceh Tenggara, penyebab lainnya adalah karena para pedagang padi di Kabupaten Aceh Tenggara lebih memilih menjual gabah hasil panen masyarakat keluar Aceh Tenggara. Lalu beras hasil olahan gabah tersebut “diimpor” kembali ke Aceh Tenggara. Disisi lain, Pemkab Aceh Tenggara tidak memiliki payung hukum untuk melarang para pedagang tersebut menjual gabah ke Luar Aceh Tenggara. Hal itu sebagaimana dituturkan oleh pengamat Kebijakan Publik Dr. Nasrulzaman, ST, M. Kes.

 

“Beras naik itu bukan hanya di Aceh Tenggara, namun juga di daerah lain. Kalau begitu, sekalian saja minta ganti presiden karena harga beras naik tersebut. Selain itu, salah satu penyebab harga beras agak naik di Agara adalah karena para pedagang lebih memilih menjual gabah hasil panen masyarakat ke luar Agara, lalu berasnya kembali dimasukkan ke Agara. Sedangkan Pemda tidak bisa berbuat banyak, karena belum ada payung hukum yang mengatur larangan menjual gabah keluar tersebut. Namun saat ini hal itu sudah diantisipasi dan akan disiapkan payung hukum terkait itu. Pertanyaannya DPRK mendukung tidak, karena tentunya itu harus diatur melalui Qanun. Jangan nanti semua niat baik pak Syakir dalam membenahi Agara, malah kita sendiri yang menentang. Namun ketika ada masalah, ampasnya malah dilimpahkan kepada Syakir”, sebut Nasrulzaman kepada media ini.

 

Menurut Nasrulzaman, kehadiran Syakir sebagai Penjabat Bupati Aceh Tenggara, adalah ibarat Pelita dalam kegelapan birokrasi di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara. Oleh sebab itu, jika Pemerintah Pusat berkeingan agar birokrasi di Kabupaten Aceh Tenggara lebih baik, maka pilihan satu2nya adalah Pemerintah Pusat harus memperpanjang Jabatan Syakir selaku Pejabat Bupati Aceh Tenggara.

 

“Pak syakir itu bertugas dikampung kita untuk cuci piring. Namun banyak sekali hambatannya. Belum lagi banyak tuduhan dan fitnah yang diarahkan kepada beliau. Contoh terkait defisit, itukan defisit itu munculnya pada APBK dan P-APBK 2022. Pada saat itu Syakir belum jadi Pj. Bupati, namun ketika terbuka ke publik, kenapa malah syakir yang disalahkan. Beliau

praktis baru bisa bekerja maksimal setelah masa jabatan Sekda Aceh Tenggara berakhir dan digantikan oleh Pelaksana Tugas Sekdakab Aceh Tenggara pada akhir bulan Juli tahun 2023 atau setelah 9 bulan bertugas sebagai Pj Bupati. Oleh sebab itu, jika Pemerintah Pusat ingin Kabupaten Aceh Tenggara lebih baik, maka opsi memperpanjang jabatan beliaulah yang harus dipilih. Karena kehadiran beliau selaku Penjabat Bupati adalah ibarat Pelita dalam kegelapan birokrasi di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara”, pungkas Nasrulzaman menutup pembicaraan kepada wartawan media ini. (Tim)

Share :

Baca Juga

Gayo Lues

Muhammad Amru-Idris Arlem Pilihan Tepat bagi Masyarakat Gayo Lues di Pilkada Serentak 2024

Aceh

Menteri AHY Terima Penghargaan Tokoh Pendorong Investasi dalam Negeri Melalui Reforma Agraria dan Pemberantasan Mafia Tanah

Aceh

Pj Bupati Gayo Lues Minta Perayaan 17 Agustus 2023 , Pacu Kuda Di Gayo Lues Harus Ada

Headline

Buka Rakornas Wantim, AHY: Semoga Kemenangan Besar untuk Perubahan di Pemilu 2024

Headline

Silaturahmi dengan AHY, Para Ulama Madura Dukung Maju Cawapres

Aceh

Kapolres Gayo Lues Tegaskan , Menjelang Pemilu 2024 Agar Personelnya Netral. 

Gayo Lues

Kejari Gayo Lues Laksanakan Program Jaksa Menyapa

Gayo Lues

Kajari Gayo Lues Pimpin Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda ke 95